Revolusinews.id papua Barat Jakarta, 4 Agustus 2025 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Pertemuan ini membahas strategi pemutakhiran data kependudukan sebagai bagian dari persiapan menyambut Pemilu 2029.
Ketua Komisi I DPRK Fakfak, Sony Hegemur, SE., menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama pertemuan ini adalah mendorong peningkatan jumlah penduduk Fakfak menjadi 100.001 jiwa. Jumlah ini merupakan batas minimal untuk penambahan alokasi kursi legislatif sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
> “Langkah ini penting agar Fakfak bisa memperoleh tambahan 5 kursi DPRK, sehingga total menjadi 25 kursi pada Pemilu mendatang,” jelas Hegemur, Minggu (4/8).
Data Kependudukan Akurat, Fondasi Keadilan Politik
Hegemur menegaskan, keterwakilan politik yang adil sangat bergantung pada keakuratan dan kelengkapan data kependudukan. Ia menyoroti pentingnya percepatan pelayanan administrasi seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
> “Masih banyak warga Fakfak yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Hal ini perlu segera dituntaskan dengan kerja sama lintas sektor, baik pusat maupun daerah,” tambahnya.
Peran Aktif Daerah Jadi Penentu Suksesnya Pemutakhiran
Komisi I juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, mulai dari Dinas Dukcapil, aparat distrik, hingga pemerintahan kampung, dalam melakukan penertiban dan penguatan basis data dari tingkat bawah.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang DPRK Fakfak untuk memastikan bahwa suara masyarakat Fakfak terwakili secara proporsional dalam sistem demokrasi nasional.
Reporter ria
Revolusinesw id papua Barat