UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Rp6,7 Miliar Dana Proyek Jalan Diduga Raib: 13 Proyek Dinas PUPR Fakfak Jadi Sorotan BPK

7/28/25, 13:14 WIB Last Updated 2025-07-28T06:14:29Z


FAKFAK | RevolusiNews
.— Ratusan miliar rupiah digelontorkan untuk membangun jalan di Kabupaten Fakfak, namun yang tersisa justru tumpukan masalah dan potensi kerugian negara. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023 mengungkap indikasi kuat adanya penyelewengan dana sebesar Rp6.713.329.389,80 dalam pelaksanaan 13 proyek jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Fakfak.


Proyek-proyek tersebut dikerjakan sepanjang tahun 2023 dengan nilai kontrak total mencapai Rp74,1 miliar. Sayangnya, alih-alih membuahkan infrastruktur yang layak, proyek-proyek itu justru menuai sorotan karena rendahnya mutu pekerjaan, pengurangan volume, lemahnya pengawasan, dan pencairan dana 100 persen meski progres tidak memadai.


Nama Proyek Nilai Kontrak Potensi Kerugian

Jalan Kinam – Kinam II Rp13,9 Miliar Rp1,09 Miliar, Jalan Dalam Kota Fakfak Rp10,8 Miliar Rp888 Juta Jalan Kokas – Kotam Rp9,9 Miliar Rp796 Juta, Jalan Katemba – Satega Rp8,5 Miliar Rp687 Juta, Jalan Fakfak – Kayuni Rp8,4 Miliar Rp678 Juta. 


Ciri umum dari seluruh proyek ini: Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, Volume fisik dikurangi, Konsultan pengawas pasif dan anehnya Pembayaran tetap cair penuh


“Kalau ini bukan rekayasa, lalu apa namanya? Uang rakyat dipakai untuk merampok negara dari dalam!” 


BPK Sudah Bicara. Kejaksaan dan DPRD Masih Bertindak ?


Fakta ini sudah terang-benderang dalam laporan resmi BPK. Namun, Kejaksaan Negeri Fakfak, Inspektorat Daerah, dan bahkan DPRD Fakfak belum menunjukkan langkah konkret. 


Ini bukan sekadar salah ketik atau kekeliruan administrasi. Ini dugaan korupsi dengan angka miliaran rupiah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, publik patut curiga ada pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu.


 Siapa di Balik Proyek-Proyek Ini?


Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat dalam proyek ini: Kontraktor pelaksana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTK Konsultan pengawas Penandatangan BAP



Jika nama-nama tersebut tidak dibuka, patut diduga ada upaya sistematis untuk menutupi penyalahgunaan anggaran.


 “Kalau jalan rusak karena alam, itu bencana. Tapi kalau rusak karena korupsi, itu penghinaan terhadap rakyat.” 


Rakyat bayar pajak bukan untuk dibodohi. Saatnya aparat penegak hukum bergerak, sebelum publik kehilangan kepercayaan total pada institusi negara.*Red

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+