Dairi, RevolusiNews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi kini menjadi sorotan tajam publik dan media. RevolusiNews secara resmi telah menggugat PUTR Dairi ke Komisi Informasi Publik karena tidak memberikan dokumen informasi publik yang dimohonkan oleh redaksi RevolusiNews Karawang.
Padahal, UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tegas mewajibkan setiap badan publik untuk transparan. Namun yang terjadi di Dairi justru sebaliknya. PUTR Dairi malah diduga sengaja menghambat kerja jurnalistik dan menutup-nutupi informasi yang seharusnya bisa diakses publik.
Proyek Irigasi Rp1 Miliar Diduga Sarat Rekayasa
Salah satu sorotan tajam adalah proyek irigasi yang berada di Desa Gulangen dan Desa Karing. Berdasarkan investigasi tim media RevolusiNews, ditemukan cat merah bertuliskan ukuran meteran fisik proyek yang ternyata hanya sekitar 600 meter, dari anggaran sebesar Rp1.000.000.000.
Dugaan sunat anggaran pun menyeruak. Indikasi tidak sesuainya volume pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sangat kuat, dan diduga melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan PUTR Dairi.
Skandal SPAM Gundaling: Pipa Bekas dan Tak Tertanam
Tak hanya proyek irigasi, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Gundaling juga menuai kecaman. Investigasi tim media menemukan bahwa pipa-pipa proyek tidak ditanam sebagaimana mestinya—justru terlihat mencolok di permukaan. Lebih parah lagi, muncul dugaan penggunaan pipa lama alias bekas dalam proyek yang mestinya menggunakan material baru.
Konfirmasi Sekdis Menambah Kecurigaan Publik
Ketika dimintai konfirmasi, Sekretaris Dinas PUTR dan PPK justru memberi jawaban yang menimbulkan pertanyaan. "Terjun saja ke lapangan," ucap mereka. Bahkan Sekdis sendiri mengaku heran mengapa SPAM Gundaling ramai disorot media.
"Kalau memang bersih, kenapa harus risih?" Begitu komentar salah satu warga di sebuah kedai kopi di Dairi yang mengapresiasi langkah media RevolusiNews dalam memperjuangkan hak publik atas informasi.
RevolusiNews: Ini Bukan Dokumen Rahasia Negara!
Biro RevolusiNews Dairi menjelaskan bahwa dokumen yang dimohonkan adalah dokumen informasi publik, bukan rahasia negara. Maka seharusnya, tidak ada alasan apapun untuk menolak permohonan informasi ini jika benar-benar tidak ada yang ditutup-tutupi.
Pertanyaannya: Ada Apa dengan PUTR Dairi?
Mengapa menolak memberikan dokumen informasi publik?
Kalau bersih, mengapa risih?
Apa yang sebenarnya disembunyikan di balik proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat ini?
Masyarakat kini menanti jawaban. RevolusiNews dan tim investigasi akan terus mendalami, dan jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran hukum, proses hukum akan segera ditempuh.
✍️ Laporan: Tim Investigasi Media RevolusiNews Karawang & Biro Dairi