UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Media Revolusi Gugat Pemkab Karawang ke Komisi Informasi Jawa Barat

6/13/25, 22:05 WIB Last Updated 2025-06-13T15:28:10Z


Karawang
, 13 Juni 2025 – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat resmi mencatat permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan oleh PT. Media Revolusi Kabupaten Karawang terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya unit kerja Dinas Sosial .


Pendaftaran perkara tersebut tercatat dalam Akta Registrasi Sengketa Nomor: 2827/K-A5/PSI/KI-JBR/VI/2025, dan didaftarkan pada Kamis, 5 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Permohonan ini menandai langkah hukum Media Revolusi dalam menuntut hak atas informasi publik yang belum diberikan oleh pihak termohon.


Dalam surat yang ditandatangani oleh Petugas Kepaniteraan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Agus Supriyanto, dinyatakan bahwa penetapan hari sidang sengketa akan dilakukan setelah permohonan resmi dicatat dan disampaikan kepada kedua belah pihak.


Komisi Informasi mengingatkan bahwa para pihak wajib mengikuti proses sengketa dengan itikad baik. Dalam catatannya, disebutkan bahwa permohonan ini bertujuan semata-mata untuk memenuhi hak atas informasi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.


Sidang ini menjadi salah satu upaya konkret dari media Revolusi untuk memastikan transparansi dan keterbukaan informasi oleh badan publik, khususnya dalam hal yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.*Red


Komentar

Tampilkan

Terkini