Revolusinews.id, Barus – Pertemuan yang digelar oleh Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR) di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, kembali menuai sorotan dari masyarakat. Kegiatan tersebut awalnya diklaim sebagai bagian dari program makan gratis yang diusung Presiden Prabowo Subianto, namun warga mulai mempertanyakan kejelasan dan realisasi dari program tersebut.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan Sabtu (10/5/2025), warga diminta untuk membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan pungutan sebesar Rp90.000 per orang. Salah seorang warga yang hadir menyatakan bahwa ini bukan kali pertama pungutan dilakukan.
“Sebelumnya kami juga diminta membayar Rp100.000 untuk menebus baju dengan alasan ongkos kirim, tapi sampai sekarang bajunya belum pernah kami terima,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Hal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, terutama di Dapil 3, yang mulai meragukan apakah program makan gratis benar-benar akan dilaksanakan atau hanya menjadi kedok untuk pengumpulan dana.
“Kami ingin kejelasan, jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk mengambil uang dari masyarakat,” lanjut warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PPIR belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan dana dan kejelasan pelaksanaan program makan gratis tersebut.