Revolusinews.id *Fakfak –* Maraknya praktik perjudian di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Fakfak menuai keresahan warga.
Aneka jenis permainan judi seperti dadu, kartu, hingga mesin ketangkasan disebut bebas beroperasi di area publik tanpa pengawasan ketat.
Warga menilai keberadaan judi ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi melibatkan jaringan terorganisir yang beroperasi secara sistematis.
"Ini bukan sekadar judi biasa, tapi sudah seperti dikuasai mafia. Mereka terorganisir, dan seolah kebal hukum," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Jumat (9/5/2025).
Masyarakat berharap Kepolisian Resor (Polres) Fakfak tidak tinggal diam. Mereka mendesak aparat penegak hukum Polres Fakfak untuk mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik maraknya praktik perjudian tersebut.
"Kami ingin polisi membongkar siapa dalang di balik semua ini, bukan hanya menangkap pemain di lapangan," tambah warga lainnya ketika berdiskusi bersama awak media ini beberapa hari lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Fakfak terkait penanganan kasus ini.
Reporter: Korwil Papua Barat*