Revolusinews.id Nias barat - PPK 36 Dan Konsultan Di Laporkan ke KPK RI Diduga Berjama,ah Melakukan tindak Pidana Korupsi Pada Pembanhunan Proyek Jalan Lingkar Nasional Kep.Nias Sumatera Utara
Pembangunan Jalan Lingkar Nasional Kepulauan Nias Sirombu-Afulu Sumatera Utara Angaran Sangat Fantastis Sebesar Rp.321.3M(tiga ratus dua puluh satu milyar tiga ratus juta Rupih) Yang Di kerjakan PT. Jaya Kontruksi (Jakon) memang Kelihatan Aspal Mulus tetapi Bangunan pendukung kuat diduga tidak sesuai speksifikasi Rab
Pasalnya pada hari dabtu tanggal 03/05-2025 media ini lagi-lagi lakukan investigasi Di lokasi Pekerjaan Bersama Ketua LSM KCBI Nias Barat Dan Salah satu tokoh masyrakat Sirombu yang tak mau di Sebut Namanya
Sumber Berseru Bersama Ketua LSM KCBI Nias Barat Ke KPK Ri dan Jaksa Agung untuk Melakukan Pemeriksaan terahdap Pelaksana pembangunan Jembatan jalan Lingkar Nasional kepulauan Nias Sumatera utara Bersama Dengan PPk 36 dan konsultan
yang mana tetdapat dugaan indikasi korupsi yang tidak sesuai Spekfisikasi Rab Pada pembangunan jembatan,Box Caver Dan Bahu jalan antara Lain:
1.jembatan Humene Di duga Tak di pasang tikar Penahanan tiang jembatan dan juga Besi Lantai Jembatan di atas tak jelas
2.Pembanhunan Box caver Di Beberapa titik sepanjang jalan Lingkar nasional kepulauan Nias Itu tidak ada tikar Dasar Pemasangan Bix caver tersebut
3.penimbunan Bahun jalan Di duga tidak sesuai Rab karena Yang di gunakan PT.jaya kontruksi(jakon)pasir laut,dan sertu,yang sehadusnya Di Gunakan Sertu,Tanah,dan Baru Batu kacang sehingga mengakibatkan Bahu jalan sepanjang Jalan Nasional tersebut Longsor
Sumber menambahkan pembangunan jembatan Di jalan lingkar nasional kepulauan Nias ini Di duga PT.jaya kontruksi itu mengejar Keuntungan Yang sangat Besar
iyanya juga menyebutkan di duga PPK 36 Dan konsultan tutup Mata di xuga Kuat Berjama,ah melalkukan korupsi pada pembangunan jembatan Dan BOX Caver Di jalan Lingkar Nasional tersebut sehingga sampai saat ini tak kunjung pedul IDi duga Bungkam pungkasnya
Di samping itu Lebarnya Bahu jalan ketentuan Rab.1m namun yang di kerjakan oleh Pelaksana PT.jaya kontruksi Ada yang 50 cm hingga 60 cm lebar Ungkapnya
Kemudian Timbunan Bahu jalan Lingkar Nasional kepulauan Nias PT.jaya kontrusi Di gunakan Pasir laut dan Sertu,
Informasi ya g Di kutip media ini Yang ada di Rab Pertama sertu Baru tanah kerikutnya Baru Batu kacang Diduga Konsultan pura-pura tidak tau pelanggaran PT.jaya kontruksi itu
Berikut No SPMK PT.jaya kontruksi 👇👇👇👇👇👇
No :kontrak Kegiatan tesebut :HK.02-01-Wil3.56/03/2023(MYC)
Tanggal SPMK::22 Nofember 2023
Penyedian jaya : jaya kontruksi-TPJKSO.
Konsultan Pengawasan : PT.Cintra Diecona KSO.PT.Perentjana DJAJA KSO,Dan PT.jakarta Rencana Selaras.
Media ini mencoba konfirmasi kepada Fani P0elalku Pelaksana PT.jaya kontruksi Pembangunan Jalan lingkar Nasional kepulauan Nias Maupun Jembatan tersebut melalui Whsatp pada hari sabtu 3/05 2025 Guna mempertanyakan Terkaitnya Pihaknya mengurangi Volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan jalan maupun jembatan itu namun fani Beri tanggapan melalui whsatpnya silahkan pak Itu jalan umum ungkapnya tak jelas
Sesuai undang-undang no 12 tahun 2017 tentang pengawasan oleh masyarakat pasal 1 dan 2.
Dengan Nilai Anggaran Sebesar Rp.321.3 Milyar(tiga ratus dua puluh satu milyar tiga ratus juta rupiah)yang Berasal Dari Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Binamarga(PUPR) RI
hal tersebut Menurut kelihatan jMasyarakat Bahwa Penbangunan Jalan Nasional kepulauan Nias Tersebut Sudah Rampung terselesaikan Namun Nyata Dan fakta Yang Disampaikan Awak media ini di tengah-tengah Masyarakat Bahwa Penimbunan Bahu jalan Lingkar Nasional Digunakan Pasir laut
Sehingga Dimata Lembaga swadaya masyarakat kemilau cahaya Bangsa indonesia(LSM KCBI)kepulauan Nias sumatera utara Menduga Kuat Indikasi Korupsi Di pembangunan jalan lingkar Nasional Kepulauan Nias tersebut. (IB)