UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian Bersama Kapolres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redaksi_Revolusi
5/06/25, 20:26 WIB Last Updated 2025-05-06T13:26:48Z


Batu Bara, Revolusinews.id -Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Polres, Lima Puluh, pada Selasa (06/05/2025).


Pemusnahan barang bukti narkoba turut disaksikan oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara Diky Oktavia dan Kepala BNN Ibu AKBP Arnis Syafni Yanti.


Pemusnahan barang bukti narkoba berupa 10.091 gram narkotika sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir pil ekstasi warna kuning, 11 butir pil ekstasi warna hijau dan 16 butir pil ekstasi warna pink.


Barang bukti narkoba tersebut berasal dari 5 operasi penangkapan Satreskrim Narkoba sejak bulan Februari 2025. Berhasil mengamankan 7 tersangka yaitu, BDL pria (43) asal Jawa timur, DIB alias DL alias DK pria (36) asal Brohol, RO wanita (21) asal Meranti Asahan, YS pria (20) asal Lima Puluh Pesisir, RJHN pria (17) asal Sei Dadap Asahan, SY wanita (18) asal Kisaran Timur dan ARH pria (21) asal Asahan.


Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 4 dengan hukuman minimal 20 tahun penjara maksimal hukuman mati.


Bupati Batu Bara menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya Kapolres Batu Bara yang telah menangkap pelaku pengedaran narkoba di kabupaten Batu Bara.


"Kami pemerintah kabupaten Batu Bara akan selalu mendukung pemberantasan tindak kejahatan narkoba dengan mengajak para camat dan kades untuk melaporkan adanya warga terlibat narkoba," sebut Bupati Batu Bara.


"Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pemberantasan barang haram yang merusak generasi bangsa ini," Tutup Bupati Batu Bara


(Mangatur Sitohang- A Sitohang)

Komentar

Tampilkan

Terkini