Karawang.revolusinews.id– Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh, berulang kali menegaskan pentingnya transparansi anggaran pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Ia menekankan bahwa masyarakat harus memiliki akses penuh untuk mengetahui penggunaan anggaran tersebut.
Komitmen ini dibuktikan dengan penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Karawang dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat. Sejak 2022 hingga 2024, Karawang secara konsisten meraih predikat Informatif, menjadikannya salah satu daerah dengan keterbukaan informasi terbaik di Jawa Barat.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berlawanan. Masih banyak badan publik yang enggan memberikan dokumen informasi kepada masyarakat, meskipun telah diajukan permohonan resmi secara tertulis.
Salah satu contohnya adalah Pemerintah Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya. Redaksi RevolusiNews mengajukan permohonan dokumen informasi, namun tidak mendapatkan respons positif. Dalam jawaban resmi yang diterima, Pemdes beralasan bahwa dokumen yang dimohonkan berpotensi mengandung informasi yang dikecualikan.
Tak hanya itu, Pemdes Karyabakti juga menuding permohonan informasi yang diajukan tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak memiliki itikad baik, serta tidak bertujuan jelas. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi.
Lebih mencurigakan lagi, surat jawaban yang diterima RevolusiNews dari Pemdes Karyabakti ternyata memiliki isi yang identik dengan surat yang diterima dari Pemdes Kutaampel. Dugaan kuat muncul bahwa salah satu pihak hanya menyalin (*copy-paste*) jawaban tanpa memahami substansi permohonan informasi.
Fenomena ini semakin mempertegas bahwa meskipun Karawang telah meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi, masih ada badan publik di tingkat desa yang belum memahami, apalagi menerapkan, prinsip transparansi sebagaimana mestinya.
Sudah seharusnya upaya Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan H. Aep Syaepulloh dalam mendorong keterbukaan informasi publik didukung oleh seluruh pihak, mulai dari OPD, kecamatan, hingga pemerintah desa. * Red