Revolusinews.id Karawang-Lazimnya setiap proyek harus memasang papan informasi agar publik dapat mengetahui jenis kegiatan yang dikerjakan, apakah pihak rekanan maupun swakelola yang mengerjakan, berapa besar anggaran, dan darimana sumber anggaran yang digunakan.
Sebelumnya proyek perpustakaan umum desa tersebut telah berjalan tanpa papan informasi kegiatan. Tak hanya melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, ketidakhadiran papan proyek juga memperkuat bahwa pekerjaan ini merupakan proyek siluman yang digelar diam-diam dan tanpa kejelasan sumber anggaran maupun pelaksana.
Seperti yang dikatakan warga sekitar yang namanya minta di rahasiakan ya? seharusnya setiap proyek baik itu dari desa tetap aja itu menggunakan uang
pemerintah dan. wajib memasang papan informasi proyek. agar masyarakat tau.seperti saa ini.
“Itupun Jika tidak disoroti kemungkinan besar papan plang pada proyek tersebut tidak akan dipasang,”ucap warga. sekitar 18/4/25.
Menurutnya, pada setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya harus dipasangi nama papan proyek. Jika tidak, proyek tersebut terindikasi di korupsi.
Perkiraan baru dua hari baru dipasang, papan proyek itu pun karena disoroti media, kalau tidak kemungkinan sampai selesai pekerjaan proyek belum tentu dipasang, ga tau bang saya juga ga habis pikir dengan pemerintahan desa batujaya sedah seperti benang kusut mungkin menurut pemerintah desa itu uang dia parah bnag,” ungkapnya.
Satu unit gedung perpustakaan umum desa panjang 7X5 meter yang di angarkan dari dana desa tahap pertama tahun. 2025. yang di kerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa batujaya dengan pagu anggaran. 115.517. 400. saat ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. sekitar.
Pembangunan gedung perpustakaan yang berlokasi di dusun binajaya RT.013/004.desa batujaya yang dikerjakan secara swakelola memunculkan serius adanya pelanggaran prosedur dan praktik tidak transparan dalam pelaksanaannya.
Mirisnya Satu unit gedung perpustakaan umum yang di bangun di lahan SD Negeri Batujaya II, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang dibiayai dari Dana Desa tahap pertama tahun 2025, tengah menjadi sorotan. Proyek tersebut dinilai menimbulkan kontroversi karena proses administrasi yang tidak jelas dan kurangnya koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Pendas) Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, saat dihubungi oleh Revolusinews.id melalui pesan WhatsApp, mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut.
"Sejauh ini kami dari dinas belum menerima laporan resmi maupun surat berita acara terkait pembangunan gedung perpustakaan di SDN Batujaya II. Tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami," ujar Kabid Pendas.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Batujaya II saat ditemui langsu oleh awak media memberikan keterangan berbeda. Ia mengklaim bahwa pihak sekolah telah memiliki surat berita acara sebagai bentuk kerja sama antara pihak sekolah dan Pemerintah Desa Batujaya.
"kami sudah menandatangani berita acara dengan pihak desa terkait pembangunan perpustakaan ini. Kami pikir itu sudah cukup sebagai dasar kerja sama," terang Kepala Sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Batujaya terkait polemik tersebut. Ketidakselarasan informasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan prosedur yang dijalankan dalam penggunaan Dana Desa untuk fasilitas pendidikan. (Gun)