Revolusinewa.id *FAKFAK —* Kembalinya Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Setelah melalui proses panjang yang melibatkan diplomasi internasional dan kekuatan militer, wilayah yang sebelumnya dikuasai Belanda itu akhirnya resmi menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1963.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, wilayah Irian Barat masih berada di bawah kekuasaan Belanda.
Salah satu Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Angkatan ke 21 di Fakfak, Imran Alwi. Fuad kepada media ini dia mengatakan, Pemerintah Indonesia sejak awal telah menyatakan bahwa seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, termasuk Irian Barat, adalah bagian dari Indonesia. Namun Belanda menolak menyerahkan wilayah tersebut.
"Puncak ketegangan terjadi pada awal 1960-an ketika Presiden Soekarno melancarkan Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Operasi ini bertujuan untuk membebaskan Irian Barat dari tangan Belanda dengan tiga tujuan utama: menggagalkan pembentukan negara boneka Papua oleh Belanda, mengibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat, dan mempersatukan wilayah itu ke dalam NKRI," ujar Imran Alwi. Fuad.
Imran menambahkan, tindakan militer ini diikuti dengan tekanan diplomatik yang intens di kancah internasional. Akhirnya, di bawah mediasi Amerika Serikat, Indonesia dan Belanda menandatangani Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962.
"Perjanjian ini mengatur penyerahan administrasi Irian Barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebelum diserahkan sepenuhnya kepada Indonesia pada 1 Mei 1963," tambahnya.
Peristiwa ini kemudian diperingati sebagai Hari Kembalinya Irian Barat ke Pangkuan Ibu Pertiwi. Meski melalui perjuangan yang berat dan kompleks, momen ini menjadi simbol kemenangan diplomasi dan semangat persatuan bangsa Indonesia. (*)
*Reporter: Kabiro Fakfak*