Revoludinews.id. Karawang 5/4/2025 Program ketahanan pangan yang bertujuan meningkatkan perekonomian warga diduga tidak berjalan efektif di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Dana desa yang dialokasikan untuk program ini pada tahun. 2022 sebesar Rp.113 juta lebih dan pada tahun 2023 sebesar Rp. 40 juta, dengan fokus pada peningkatan produksi peternakan, tidak terlihat hasil nyata di lapangan.
Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat, Marojak ST, meminta pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Karawang, untuk segera melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mendesak agar Inspektorat segera turun untuk mengaudit penggunaan dana desa tersebut. Jika ditemukan adanya penyelewengan, kami akan membawa masalah ini ke aparat penegak hukum,” tegas Marojak ST, Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat.
Ia menambahkan, ketidakjelasan pelaksanaan program yang didanai oleh dana desa ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam upaya penguatan sektor peternakan yang seharusnya menjadi prioritas.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak dalam pengelolaan dana desa. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi semata,” tambahnya.
Pihak Inspektorat Kabupaten Karawang maupun pemerintah desa setempat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat pun berharap agar persoalan ini segera mendapat penanganan agar dana desa dapat kembali dimanfaatkan sesuai tujuan.
Sementara itu, LSM ICON RI DPW Jawa Barat, rencana bakal melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) disebut sebagai langkah lanjutan jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut. (Gun)




.png)