UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Dedy Kurniawan SH Advokat Alians Angkat Suara: Polres Dairi Jangan Tajam ke Masyarakat, Tapi Tumpul ke Pejabat – Segera Tetapkan Tersangka!"

4/24/25, 20:47 WIB Last Updated 2025-04-24T13:47:03Z


Revolusinews
. - Dugaan awal adanya korupsi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil asil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkap adanya kelebihan bayar yang signifikan, yang diduga kuat berasal dari perjalanan dinas fiktif yang tidak pernah dilakukan oleh sejumlah anggota dewan.


Media RevolusiNews, dari hasil Audit BPK tersebut menemukan indikasi pemalsuan dokumen sebagai dasar pencairan anggaran. Fakta ini menandakan adanya dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan oknum-oknum anggota DPRD Dairi.


Untuk mengungkap kebenaran, RevolusiNews mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID Sekretariat DPRD Dairi, sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Namun, upaya ini dihambat. Meskipun telah ada kesepakatan dalam proses mediasi di Komisi Informasi Publik Sumatera Utara yang disetujui Sekretariat DPRD Dairi untuk memberikan dokumen keuangan tahun 2020, kesepakatan itu justru diingkari.


Akibat pengingkaran tersebut, RevolusiNews menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kejahatan terhadap kebebasan pers ke Polres Dairi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/II/2025/SPKT/Polres Dairi, Polda Sumatera Utara.


Advokat Aliansi, Dedi Kurniawan, SH, mengecam keras sikap Sekretaris DPRD Dairi yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan menutupi sesuatu. "Jika memang tidak berniat memberikan dokumen, mengapa membuat kesepakatan di Komisi Informasi? Apa yang sedang disembunyikan? Kita menduga ada bukti kuat pelanggaran hukum dalam dokumen tersebut," tegas Dedi.


Dedi juga menyoroti lambannya proses hukum oleh Polres Dairi. Berdasarkan SP2HP tertanggal 21 April 2025 yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, proses masih dalam tahap penyelidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.


"Polres Dairi jangan hanya tajam kepada masyarakat, seperti saat membubarkan aksi damai Aliansi Masyarakat Pakpak di depan kantor DPRD Dairi pada 23 April kemarin. Tapi malah tumpul kepada pejabat yang sudah jelas-jelas diduga kuat melakukan pelanggaran hukum. Segera tetapkan tersangka!" tegas Dedi..*Red


Komentar

Tampilkan

Terkini