UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Diduga Mark-Up, Proyek di Desa Bintang Telan Dana Rp132 Juta Tanpa Rincian

3/10/25, 20:26 WIB Last Updated 2025-03-10T13:26:27Z


Dairi, Revolusi News
– Pengelolaan dana proyek di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, menjadi sorotan publik. Anggaran sebesar Rp132.474.000,00 yang bersumber dari tambahan dana Kementerian RI tahun 2024 diduga tidak transparan dalam penggunaannya.  


Kasus ini mencuat ketika tim media Revolusi News mengonfirmasi alokasi dana tersebut kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Bintang, Chaens Marnes Sihombing. Dalam keterangannya, Sihombing menyebut bahwa dana tersebut digunakan untuk satu item kegiatan. Namun, saat tim media meminta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), ditemukan bahwa anggaran sebesar Rp132 juta lebih itu tidak mencantumkan rincian penggunaan dana, termasuk belanja material dan upah pekerja.  


Tim media kemudian meninjau langsung lokasi proyek yang ditunjukkan oleh Sekdes Bintang. Namun, ketika awak media berupaya menanyakan perincian belanja material dan biaya tukang kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), komunikasi justru terputus, dan nomor kontak awak media diblokir.  


Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Desa Bintang pada 3 Maret 2025, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyembunyian informasi terkait penggunaan dana tambahan tersebut.  


Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan, khususnya Pasal 11 Ayat 2, setiap anggaran yang dikelola harus mencantumkan rincian biaya material dan tenaga kerja secara transparan. Kurangnya transparansi dan tidak adanya rincian anggaran dalam RAB memunculkan dugaan adanya penggelapan dana, mark-up, serta kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan proyek di Desa Bintang.  


Hingga kini, pihak Pemerintah Desa Bintang belum memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan ini. Publik pun berharap ada transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa untuk menghindari dugaan penyimpangan yang semakin menguat.  

(Tim Media Revolusi News)


Komentar

Tampilkan

Terkini