UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

L. Sitohang Apresiasi Polres Dairi atas Perkembangan Penyidikan Kasus Tipidsus

2/07/25, 09:32 WIB Last Updated 2025-02-07T02:32:03Z


Dairi, Revolusi News ID
– Polres Dairi terus menunjukkan perkembangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana khusus (Tipidsus) yang melibatkan J.S. Sihombing. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/396/X/2024/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, yang dibuat pada 26 Oktober 2024, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/18/RES.1.18.2025 Reskrim tertanggal 26 Januari 2025.


Penyidik Polres Dairi, Brigpol S. Sihombing, menginformasikan perkembangan kasus yang dilaporkan oleh Lely Sitohang. Dalam laporannya, Lely mengadukan dugaan tindak pidana transaksi elektronik dan penghinaan yang dilakukan oleh beberapa pemilik akun Facebook, yaitu Anugrah, Ayu Syahputri, dan IdaYanti Sipayung (IDa).


Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat undangan untuk wawancara kepada para terlapor. Namun, mereka tidak menghadiri panggilan tersebut atau mangkir tanpa alasan yang jelas. Penyidik juga telah mendatangi alamat yang diberikan oleh para terlapor, tetapi mereka tidak ditemukan di lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu terlapor diduga berada di Jakarta. Pelapor mencurigai bahwa alamat yang diberikan kepada kepolisian tidak valid.


Menanggapi hal ini, Lely Sitohang mengapresiasi langkah Polres Dairi yang tetap menjalankan proses hukum meskipun harus menempuh jarak yang cukup jauh. "Saya sangat menghargai upaya pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Saya berharap keadilan tetap ditegakkan, terutama dalam ruang media sosial," ujarnya.


Lely juga meminta agar penyidik menegakkan supremasi hukum terhadap pemilik akun Facebook yang diduga melakukan penghinaan terhadap dirinya. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. "Saya ingin kasus ini ditangani dengan serius, agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa orang lain," pungkasnya.


(Laporan: Jembri Padang)






Komentar

Tampilkan

Terkini