Revolusinews.id Karawang, Senin (24/02/2025) – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali tercoreng dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Menanggapi kabar ini, Kepala Seksi (Kasi) PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang diduga memilih bungkam.
Baca juga (DPRD Dairi Abaikan Putusan KIP, Media Revolusi Akan Tempuh Jalur Hukum)
Ketua Himpaudi tersebut diduga meminta jatah sebesar 15 persen dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Guru yang telah cair. Selain itu, setiap siswa PAUD juga diminta membayar Rp 7.500 dan lainnya untuk kegiatan Gebyar PAUD yang dilaksanakan di Pantai Pakisjaya. Kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Seorang tokoh masyarakat dari lingkungan Pakisjaya sangat menyayangkan kejadian ini, terutama karena tidak adanya tindakan tegas dari Kasi PAUD selaku pihak berwenang. Menurutnya, sikap diam dan kurangnya respons menunjukkan kelalaian dalam mengawal dunia pendidikan yang seharusnya bersih dari praktik semacam ini.
“Kami sangat kecewa karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait. Jika benar terjadi pungutan liar, hal ini jelas merugikan para guru dan mencoreng dunia pendidikan di Karawang,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Salah seorang guru PAUD yang menjadi korban dugaan pungutan liar ini juga angkat bicara. “Kami merasa tertekan karena dana yang seharusnya kami terima utuh malah dipotong.hingga sampai ke akar-akarnya bagaiman tidak.? buktinya Dana gebyar PAUD.dari jumlah siswa 1688 x 7500. coba bayangkan belum lagi Baju seragam guru 1 x,130000. di tambah lagi pemotongan Dana bob 15%. belum lagi. Insentif masi dipotong juga persatu guru 25000. persatu bulan. blum lagi kaos seragam 1x,70.000. belum lagi Wajib Beli buku dan itu diwajibkan.setiap lembaga,” ungkapnya.
Sementara itu, orang tua siswa yang anaknya ikut dalam kegiatan Gebyar PAUD juga mengaku keberatan.
“Seharusnya kegiatan seperti ini tidak membebani kami sebagai orang tua. Apalagi jika pungutan ini dilakukan tanpa kejelasan anggaran dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Himpaudi maupun Kasi PAUD terkait tuduhan ini. Masyarakat dan tenaga pendidik berharap ada transparansi dalam penyelidikan kasus ini agar kepercayaan terhadap dunia pendidikan di Karawang tetap terjaga. (Gun).