UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Pemdes Kedungjaya Diduga Selewengkan Dana Desa, Ketua LSM ICON RI DPW Jabar Siap Laporkan

Redaksi_Revolusi
11/15/24, 15:08 WIB Last Updated 2024-11-15T08:08:41Z


Revolusinews.id
  Karawang, – Capaian dana desa di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga mengalami penyelewengan yang berpotensi merugikan masyarakat setempat. 


Baca ( Wilayah Hukun Polres Dairi Harus Bebas Dari Perjudian : Oknum BPD Tertangkap Kamera Asik Main Dingdong) 


Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat, Marojak, ST, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terkait capaian dana desa di wilayah tersebut sejak 2022 hingga 2024.


Marojak mengungkapkan bahwa hasil temuan tim investigasi menunjukkan adanya indikasi kuat penyelewengan dana desa. Data-data yang telah dikumpulkan menjadi bukti awal untuk melangkah lebih jauh dalam menyelesaikan permasalahan ini.


“Kami sudah mengumpulkan data capaian dana desa dari tahun 2022 hingga 2024. Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan penyelewengan yang berpotensi besar merugikan masyarakat. Jika bukti-bukti ini terbukti signifikan, kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang,” ujar Marojak, ST.


Lebih lanjut, Marojak menekankan bahwa penggunaan dana desa seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dugaan ini menjadi sorotan karena dana desa adalah program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.


Pihak LSM ICON RI meminta kepada seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa, untuk memberikan klarifikasi dan bekerja sama dalam proses pengusutan dugaan ini. Marojak juga berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa demi terciptanya tata kelola yang baik.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Kedungjaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan ini. Investigasi lebih lanjut dan tindak lanjut hukum masih menunggu hasil analisis atas bukti-bukti yang ada.


“Dana desa adalah amanah rakyat. Jika ada penyimpangan, tentu harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi masyarakat,” tutup Marojak, ST.


Dugaan penyelewengan ini menambah daftar kasus yang menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat dalam pengelolaan dana desa di berbagai wilayah di Indonesia. (Gun)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+