CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Dana Desa TA. 2022 - 2024 Untuk Ketahanan Pangan di Desa Segarjaya Diduga Diselewengkan

Redaksi_Revolusi
11/23/24, 14:03 WIB Last Updated 2024-11-23T07:03:51Z


Revolusinews.id
Karawang 23/11/2024. Program ketahanan pangan yang dibiayai melalui dana desa di Desa Segarajaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pasalnya, alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat lagi-lagi diselewengkan guna untuk kepentingan pribadi.bukan untuk kepentingan masyarakat.


Baca Juga (Dua Rumah Terancam Roboh Akibat Amblasnya Badan Jalan  Badami - Loji Desa Wanasari)


Menurut informasi yang dihimpun awak media, dalam pengelolaan dana desa sesuai Kepmendes Nomor 82 Tahun 2022 dan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, terdapat sejumlah alokasi untuk mendukung program ketahanan pangan. Dana tersebut meliputi:


1. Pemberian Bibit Lele kepada Kelompok Masyarakat senilai Rp 77.200.000 (2022).



2. Pemberian Kambing kepada Kelompok Masyarakat senilai Rp 139.413.000 (2022).



3. Pemberian Kandang dan Bibit Jangkrik senilai Rp 52.830.000 (2022).



4. Pemberian Bebek kepada Kelompok Masyarakat senilai Rp 14.669.000 (2022).



Pada tahun 2023, dana desa kembali digunakan untuk program serupa, termasuk pembelian bibit ikan lele senilai Rp. 9.000.000 dan pembelian kambing senilai Rp 30.000.000. Pada tahap pertama tahun 2024, dana sebesar Rp. 9.000.000 dialokasikan untuk pemberian bibit ikan air tawar.


Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas pengelolaan sama sekali oleh kelompok masyarakat sebagaimana yang direncanakan. Beberapa warga bahkan menyebut bahwa mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut.


“Sejauh yang saya tahu, tidak ada kelompok masyarakat di desa ini yang mendapatkan bantuan seperti yang di uraikan di atas itu tidak ada sama sekali seperti bibit ikan, bebek, atau kambing dan jangkrik. itu bohong.dan saya bilang itu gaada. Anehnya, empang yang berada di belakang rumah kepala desa terlihat aktif, seperti dikelola pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Pihak media yang melakukan investigasi juga tidak menemukan bukti keberadaan program pemberdayaan yang aktif di desa tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa sebagian dana desa untuk ketahanan pangan diselewengkan untuk kepentingan individu, yang bertentangan dengan peraturan pemerintah.


Kepala desa Segarajaya hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.




Salah satu tokoh masyarakat setempat menegaskan, “Dana desa itu adalah amanah dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Jika memang ada penyelewengan, harus diusut tuntas bila perlu di penjarakan semua itu yang tentunya demi keadilan.”


Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan dana desa dan menjadi peringatan penting agar pengawasan dan akuntabilitas dana desa lebih diperketat(tinggun).

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+