Revolusinews.id Karawang -3/11/2024. Realisasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 di SMP Negeri 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) diduga mengalami penyelewengan.
Baca ( Beranikah Pemdes Tanahbaru Terbuka Secara Data dan Dokumen," Kita Uji ")
Dugaan tersebut muncul karena adanya dugaan dengan ketidaksesuaian antara alokasi dana BOS yang dilaporkan dengan kondisi nyata di sekolah.
Dalam pemantauan tim media, ditemukan bahwa anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, termasuk perbaikan plafon dan pengecatan tembok, diduga tidak tampak terealisasi.
Saat ini, terlihat beberapa bagian cat pada tembok yang terkelupas, padahal alokasi dana yang tercatat dalam laporan ke Pemerintah Pusat melalui aplikasi OMSPAN mencapai hampir 80 jutaan.
Baca (Di Duga Anggaran Dana Bos SMPN Satap I Cibuaya Di Pertanyakan)
Salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya menilai bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan. “Dana BOS itu harusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kondisi sekolah yang lebih baik, bukan malah seperti ini. Semoga ada tindakan tegas dari pihak terkait,” ujarnya.
Kepala sekolah SMPN 1 Pakisjaya belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Pihak media masih berusaha menghubungi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi atas situasi tersebut.(tinggun).