UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Di Duga Kedes Dan BPD Ujung Teran Jadi Propokator " Waraga Sendiri Mau Dilaporkan'"

Redaksi_Revolusi
9/20/24, 04:31 WIB Last Updated 2024-09-19T21:33:26Z


Revolusinews.id
 Dairi - Peran serta masyarakat terkait pelaksanaan program pemerintah sangat diperlukan serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran


Peranserta masyarakatpun di atur dalam UU No 28 Tahun `1999 Tentang Peyelenggaraan yang bersih dan bebas KKN. dan masih banyak lagi, 

Namun peran serta masyarakat tersebut sering kali negatif oleh oknum oknum pencuri uang rakyat yang merasa terusik. 


Seperti halnya yang terjadi pada Adil Banurea Warga Desa Ujung Teran Kecamatan Tigalingga. Berawal dari kritik keras yang disampaikan dalam pelaksanaan pembukaan jalan dengan jumlah anggaran 232.760.000 volume 6×1.325m.


Atas kritik keras yang disampaikan Adil Banurea Kepala Desa Pasti Matanari seperti merasa tidak nyaman, saking tidak nyaman di duga Pasti Matanari dan Oknum Badan Permusywarah Desa menjadi propokator dengan buat informasi yang bersifat propaganda, Dengan tuduhan Adil Banurea menghambat jalannya program Desa. 


Diguan tersebut diketahui setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada yang ditandai tangani masyarakat disetempel oleh kepala desa(pasti matanari) dan BPD (badan permuswaraha Desa) Jonni Sagala yang bertujuan mengambil dukungan dari masyarakat Utuk membuat pengaduan ke Polsek kec.tigalingga terhadap apa yang dilakukan oleh Adil Banurea. (IB)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+