Revolusinews.id Karawang - Kultur perilaku korupsi birokrasi di negeri ini kian hari semakin komplek dan parah sepertinya sudah menjadi budaya tersendiri dan virusnya telah menjalar nyaris ke seluruh sendi birokrasi dan lembaga pemerintahan desa ironisnya, pelakunyapun tak hanya kaum elit pejabat birokrat di level pusat saja, tapi sudah merambah ke pejabat pemerintahan desa segarjaya khususnya.
Seperti sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Sarana dan prasarana sangat pentiing dalam dunia pendidikan, ibadah dan sosial. Dengan adanya sarana dan prasarana tersebut maka kegiatan belajar mengajar (KBM), peribadatan, dan sosial bisa berjalan dengan baik.9/8/2024.
Lain halnya dengan pembangunan untuk sarana ibadah yang ada didusun kaliasin Rt. O2/01.desa segarjaya kecamatan batujaya. Kabupaten Karawang melalui anggaran dana desa DD,tahap II TA. 2024. diduga dijadikan ajang bisnis dan penuh dengan kecurangan pembangunan untuk sarana ibadah dikerjakan asal asalan.pedahal pembangunan tersebut untuk sarana ibadah.
Menurut keterangan pelaksanaan pembangunan,I. titik pekerjaan saya hanya di berikan 31 jt. sementara di anggarkan di RAB,itu I. titik bangunan di anggarkan kurang lebih 60 jt.ucapnya.
Seperti pemasangan slup kata pelaksana pembangunan TPQ. memakai behel ukuran 6.mili itu benar. sementara untuk ring cincin memakai ukuran hanya 3. mili.terlebih untuk kayu memakai kayu kelapa saya katakan itu benar.ungkapnya.
Hingga berita ini di terbitkan Saripudin selaku kepala desa segarjaya belum bisa dikonfirmasi.Tinggun