CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

PAKARANG MINTA POLRES KARAWANG PERIKSA AGEN DAN TIM MONITORING TERJADINYA KRIMINALISASI LPG

Redaksi_Revolusi
5/17/24, 17:21 WIB Last Updated 2024-05-17T10:21:59Z


Revolusinews.id
- Karawang, Baru baru Ini Polres Karawang kembali berhasil membekuk para Pelaku Kriminalisasi Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg (gas melon). Dengan melakukan pengoplosan, penyedotan dari tabung gas melon ke Tabung Gas 5 Kg dan 12 Kg.


Menyikapi hal tersebut ketua Paguyuban Karawang Tandang (PAKARANG) Dudung Ridwan, menyampaikan, sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Karawang dalam membongkar tindak kriminalisasi LPG yang terjadi di Karawang, katanya kepada awak media, Jum'at (17/04/'24) sore.


Tindakan Kriminalisasi barang Subsidi lanjut Dudung, khususnya Gas LPG 3 Kg bukan hal baru dan terjadi bukan saat ini saja. Sudah berulang kali Pihak Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap para oknum pelaku pengoplosnya. 


Dibalik keberhasilan tersebut Dudung berharap, agar pihak Kepolisian juga membongkar sampai ke akar akarnya. Bukan hanya Pelakunya saja, tetapi pihak agen dan SPBE juga di periksa. Termasuk dinas terkait (Disperindag) dan tim monitoring yang bertugas melakukan pengawasan distribusi LPG. 


" Jika satu tabung gas 3 Kg bersubsidi, Pemerintah mensubsidi sebesar Rp.45.000, berapa kerugian negara akibat kriminalisasi seperti ini". 


Maka wajar jika kami mendorong pihak kepolisian, juga memeriksa para oknum Agen dan Oknum SPBE, para petugas di dinas Instansi terkait yang berwenang (Disperindag), Tim Monitoring karena akibat kelalaiannya negara dan masyarakat di rugikan,ujarnya.


Dudung meyakini, jika tugas pengawasan yang dilakukan oleh para Agen, SPBE, dinas terkait, tim Monitoring dan Hiswana migas berjalan dengan baik, sesuai tugasnya, kejadian ini tidak akan terus terjadi.


Agen berkewajiban melaporkan distribusinya ke pihak Migas dan di tandai pada tutup tabung dengan nama SPBE menggunakan plastik Wrapping dan nama Agen. Ini memudahkan untuk menelusuri. Akan tetapi sampai saat ini tidak pernah ada nama Agen atau SPBE yang mempertanggung jawabkan. Sehingga kejadian kriminalisasi terus terulang, ungkapnya.


Di akhir pembicaraannya Dudung meminta pihak Kepolisian untuk membongkar kasus tindak kriminalisasi LPG 3 Kg yang sering terjadi sampai ke akar akarnya. Dirinya meyakini pihak Kepolisian Polres Karawang akan tegas dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. 


Dudung berencana akan kembali meminta DPRD Karawang untuk RAPAT DENGAR PENDAPAT JILID II, terkait distribusi LPG di Karawang. Bahwasannya jumlah distribusi tabung Gas melon di Karawang jumlahnya sangat tidak sebanding dengan jumlah pengguna yang berhak, tandasnya. (ryo bewok).

Komentar

Tampilkan

Terkini