Melalui tiap subsektor melaksanakan pengecekan Ipal di perusahaan yang ada di wilayah Sektor 16. Pengecekan Ipal dilakukan oleh tiap subsektor usai pembuatan lubang biopori di lingkungan bantaran sungai Citarum. Kamis (30/11/23).
Usai apel pagi pada pukul 07.30 Wib. tiap subsektor melaksanakan giat yang sama di pimpin oleh Dansub sektor masing masing, kata Kolonel Arm. Norman Wisdom Ginting, Dansektor CH 16 saat di temui awak media di posko CH 16 , Kamis (30/11/'23) pagi.
Sektor 16 CH ada 4 subsektor, diantaranya, Subsektor 01 Curug, Subsektor 02 Cimahi, Subsektor 03 Walahar, Kutapohaci dan Subsektor 04 Mulyasari.
"Bersama warga Gober melaksanakan giat pembuatan lubang biopori di lingkungan bantaran sungai Citarum, hingga pukul 11.30 wib." jelasnya.
Dansektor melanjutkan, usai istirahat siang pada pukul 13.00 wib, tiap subsektor melaksanakan pengecekan Ipal yang berada di wilayah subsektor masing-masing
"Sub Sektor 1 Curug, melaksanakan pengecekan IPAL di PT. Raja Jeva Nisi yang memproduksi Sosis. Sub sektor 02 Cimahi, melaksanakan pengecekan IPAL di PT. Cahaya nusa abadi jasa potong plat dengan hasil limbah Scrap".
"Sub Sektor 3 Walahar, melaksanakan pengecekan IPAL di PT. ABC heinz yang memproduksi, Sirup , Sambel , Kecap dan minuman kotak. Sub Sektor 4 Mulyasari, melaksanakan pengecekan IPAL di PT.M Class Industri dengan hasil produksi genteng" ungkapnya.
Dari hasil laporan Dansubsektor yang melaksanakan giat pengecekan IPAL di tiap perusahaan, tidak di temukan adanya pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan, dalam pengolahan limbah.
Tiap perusahaan melakukan pengolahan limbahnya sebelum di buang ke aliran sungai Citarum, dan ada yang di kerjasamakan dengan pihak ke Tiga.
Kami berharap tiap perusahaan terus berkomitmen dengan baik, untuk tidak mencemari lingkungan dan air sungai Citarum, pungkasnya. (ryo bewok).