Dari hasil penelusuran yang dilakukan Tim Investigasi didapat beberapa keterangan dari wawancara yang dilakukan kepada beberapa pekerja dan masyarakat sekitar jalur pemasangan kabel, mengatakan, ”kami hanya pelaksana tidak paham dengan ketentuan atau aturan Standard Operating Procedure (SOP), kami hanya melaksanakan pekerjaan sesuai arahan mandor kami,' katanya.
Tidak hanya itu Tim Investigasi juga melihat dan menelusuri secara langsung tidak terlihat adanya papan projek yang seharusnya di pasang sekitar jalur projek pekerjaan itu dilaksanakan, satu hal lagi Tim menemukan tidak melihat tanah galian yang seharusnya di masukan ke karung lalu karung-karung yang berisi tanah galian tersebut di bariskan mengelilingi lobang galian pemasangan kabel dan juga sistem pengamanan jalan sepanjang jalur galian juga tidak terlihat, namun yang paling miris para pekerjanya tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, Tim Investigasi revolusinews mendapatkan sumber informasi dilapangan terkait vendor pelaksana pekerjaan penanaman kabel PLN itu dikerjakan oleh PT (DTK) yang beralamat di Bekasi.
Tim mencoba untuk melakukan konfirmasi ke UP3 PLN Karawang melalui surat undangan konfirmasi dari kantor redaksi RevolusiNews Investigasi, namun sampai berita ini di langsir di media online dan media cetak Revolusi News belum ada keterangan ataupun klarifikasi dari UP3 PLN Karawang.
Ditengah PLN Indonesia sedang giat-giatnya memperbaiki kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, sangat disayangkan jika UP3 PLN Karawang tidak dapat melakukan tindakan tegas nyata terhadap vendor-vendor nakal yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran pengerjaan projek PLN dan tidak mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di PLN. (SA/Red)