CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Adam Wahyu TKSK Blanakan Bawa Casmita Ke RSJ Cisarua

adminrevolusinews.id
6/07/23, 12:30 WIB Last Updated 2023-06-07T15:50:13Z


revolusinews.id Subang - Casmita (43) warga Dusun Sindanglaut 2, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat ditempatkan dan terpasung dalam gubuk oleh keluarganya selama 10 tahun  akhirnya di jemput petugas  Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bandung .


Casmita  yang menderita gangguan kejiwaan sejak usia  33 tahun hingga  terpasung dan  ditempatkan digubuk oleh  keluarga karena kerap mengamuk dirujuk ke RSJ Cisarua pada Rabu (7/6/2023) siang. 


Adam Wahyu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) Blanakan mengatakan  Casmita di jemput Petugas untuk di  rujuk ke RSJ Cisarua tindak lanjut penanganan pengobatannya," 


Sebelum menjalani perawatan Casmita  menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh Dokter RSJ Cisarua dengan di dampingi petugas  tenaga kesehatan dari Puskesmas Blanakan, ujarnya.

"Sebelum di bawa ke RSJ Cisarua Casmita dilakukan pemeriksaan kondisi  kesehatanya oleh dokter RSJ Cisarua Bandung   Alhamdulillah sehat",ungkap Adam.


"Kalau berapa lamanya Casmita  menjalani perawatan informasinya 14 hari hingga 21 hari Casmita akan di rawat di RSJ Cisarua Bandung," jelasnya.


Casmita penderita Gangguan jiwa asal Desa Muara  dirujuk ke RSJ Cisarua setelah seluruh  administrasi kependudukan berupa  Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk  serta kartu BPJS KIS PBI dilengkapi, kata Adam.


Dalam penjemputan    Casmita oleh petugas RSJ Cisarua untuk dilakukan perawatan tersebut  selain di hadiri oleh pihak keluarga dan TKSK Blanakan turut hadir petugas Dinas sosial Kabupaten Subang Kapolsek Blanakan,kepala Desa Muara Petugas kesehatan Puskesmas Blanakan serta Babinmas Dan Babinsa  Muara. (ahd).

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+