CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Mak Sri, Sosialisasikan Perda Pesantren Di MI Al Falah Kecamatan Pedes

adminrevolusinews.id
4/03/23, 13:45 WIB Last Updated 2023-04-04T11:12:04Z

revolusinews.id Karawang - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (F-Golkar), Hj. Sri Rahayu Agustina,SH gencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
 

Sosialisasi perda tersebut dilakukan langsung di MI Al Falah Desa jatimulya Kecamatan pedes Karawang, Senin ( 03/04/2023 )


Mak Sri sapaan akrabnya dalam kesempatan tersebut memaparkan Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang juga merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi negara kepada pesantren.


Adanya UU tersebut adalah bentuk dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi besar bagi Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang.
 
 
“Perda ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Jabar Partai Golkar Meskipun telah disahkan, pihaknya berjanji bakal terus mengawal Perda Pesantren dan program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Pesantren,” ungkapnya.


Menurutnya, pengesahan Perda tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di wilayahnya.


Saat ini, Mak Sri menjelaskan, cukup banyak pesantren di Jawa Barat yang lembaga pendidikannya sudah baik sekali, tapi masih ada yang baru tumbuh bahkan kurang progresif.


“Bukan itu saja, sampai sekarang juga masih ditemukan pesantren yang belum meregistrasikan ke kantor Kementerian Agama setempat. Melalui Perda ini diberikan kepastian hukum, sekaligus keadilan yang sama bagi pesantren untuk mendapatkan dukungan fasilitas pemerintah,” ucapnya.


Anggota Komisi V ini berharap, ke depan pesantren harus berperan aktif dalam melakukan pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya Perda tersebut pesantren diharapkan lebih kuat dalam melakukan perannya sebagai lembaga pendidikan.


“Melalui Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, pondok pesantren yang belum terdaftar di Kanwil Kemenag Jabar bisa mendapatkan fasilitas sama. Terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras yang terjalin dalam pembahasan Raperda ini,” tutupnya.


Terakhir Mak Sri mengatakan, kami akan membantu dan peduli ke MI Al Falah. ucapnya.
 
 
Salah seorang guru ponpes Al Falah sebut saja Agus Mengatakan dalam Status Whactappnya "Masya Allah Baru Sekarang ada anggota DPRD Provinsi Jabar Mak Sri Rahayu Agustina SH Yang akan membantu MI Al Falah dan peduli ke Madrasah....2024 kami siap mendukung Mak Sri....ataupun Mak Sri jadi Bupati, Kami Siap mensukseskan Mak Sri.


Kepala Desa Jatimulya, H. Ato turut bangga kehadiran wakil rakyat ke daerahnya. Sepanjang sejarah, baru pertama kali ada wakil rakyat provinsi datang ke MI Nurul Falah.


"Saya alumni MI Nurul Falah. Seingat ini dibangun tahun 1984. Alhamdulillah, 2023 kedatangan wakil rakyat provinsi. Yaitu ibu Sri. Baru pertama kalinya ada dewan provinsi ke MI," tandasnya. (alex marques)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+