CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Giat Piket Reskrim Polsek Jambar Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui Lapor Pak Kapolres

adminrevolusinews.id
3/07/23, 11:35 WIB Last Updated 2023-03-07T15:15:01Z

 

revolusinews.id Karawang - Piket Reskrim Polsek Telukjambe Barat (Jambar) Polres Karawang, Selasa (07/03/'23) giat menindak lanjuti laporan masyarakat melalui "Lapor Pak Kapolres) pada pukul 16.45 wib. Tentang adanya penampungan dan pembuangan sampah ilegal, yang meresahkan warga masyarakat desa Mekarmulya, Telukjambe Barat wilayah binaan Polsek Jambar.


Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Sidiq Akbar Kusuma,S.Tr.K., M.H, menyatakan, memang benar adanya laporan dari masyarakat Mekarmulya melalui "Lapor Pak Kapolres" yang di teruskan kepada kami Polsek Telukjambe Barat, katanya kepada awak media, Selasa (07/03/'23) sore hari di Mapolsek. 


Untuk itu, lanjutnya," kami perintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Nuryadin untuk pimpin langsung sidak di lokasi bersama anggota Bripka Dede Wahab dan Bripka Taufik Nurul Adam serta Aiptu Fakruroji selaku Babinkamtibmas desa Mekarmulya pada pukul 16.45 wib sore tadi.
 
"Menurut laporan masyarakat,melalui lapor pak Kapolres, bahwa ada pembuangan dan penimbunan sampah di duga ilegal yang berada di kampung  Leuwisisir RT.03 RW.02 Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat, yang menjadi wilayah binaan kami Polsek Jambar" jelasnya. 


Lantas anggota Polsek Jambar yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan koordinasi dengan kepala desa Mekarmulya dan langsung melakukan pengecekan di tempat lokasi yang dilaporkan yang dijadikan sebagai tempat penampungan dan pembuangan sampah ilegal. 


"Lahan yang dijadikan tempat penimbunan dan pembuangan sampah di duga ilegal, merupakan lahan milik pribadi salah satu warga yaitu Saripudin Nawawi".


Dari adanya penampungan dan pembuangan sampah yang di duga ilegal tersebut, anggota kami telah memasang Garis Police Line yang disaksikan oleh kepala desa Mekarmulya, serta warga yang telah berkumpul karena menginginkan untuk ditutup.


Kami akan mengundang pemilik lahan, saudara Saripudin Nawawi yang telah menjadikan lahannya sebagai tempat penampungan dan pembuangan sampah yang diduga ilegal. Yang telah meresahkan warga sekitar karena bau dan khawatir akan menjadi sumber penyakit karena banyak lalat. Dan kami akan berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait di pemerintahan kabupaten Karawang, tandasnya. (ryo bewok).
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+