CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

adminrevolusinews.id
12/22/22, 13:26 WIB Last Updated 2022-12-23T04:17:38Z


revolusinews.id Purwakarta - Upaya cipta ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).


Proses pemusnahan disaksikan langsung Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, Sopian, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi dan juga sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kabupaten, Ormas dan tokoh masyarakat di Halaman Mapolres Purwakarta, Kamis (22/12/2022).


Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain  mengungkapkan, tak kurang dari 5.900 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak dimusnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller. 


"Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu," ucap Edwar saat ditemui usia pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta.


Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.


"Jadi sebelum menghadapi natal dan tahun baru, kami berusaha menciptakan kondisi aman di tengah-tengah masyarakat salah satunya ada upaya pencegahan dengan operasi minuman keras ini," jelas Edwar. 


Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.


"Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa," ungkapnya. 


Kapolres pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya  generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. 


"Sehingga ada hubungan timbal balik tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah yang memerangi miras tapi juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda," Jelasnya. 


Menurut Edwar, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.


Karena hal tersebut, lanjut dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat


"Karena hasil di lapangan kita mayoritas sebagian besar pelaku tindak pidana pelaku dan tindak pidana kelompok motor yang meresahkan itu tenggak minuman keras terlebih dahulu baru melakukan aksi," tutur AKBP Edwar. 


Sementara itu, Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, mengapresiasi terkait upaya yang dilakukan pihak Polres Purwakarta, dalam memberantas miras di kabupaten yang berjuluk kota santri ini.


Untuk itu, Norman berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan miras tersebut, penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta bisa semakin berkurang, sehingga Kabupaten Purwakarta bisa lebih aman dan kondusif lagi.


"Penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang banyak, tidak pula memandang status maupun jabatan. Oleh karenanya, masyarakat Purwakarta harus menjauhi barang memabukan ini. Ajaran agama pun dengan jelas melarang hal itu, serta tentunya bisa menjadikan kita terjerat hukum," ucap Norman. 


Melihat banyaknya miras yang dimusnahkan Polres Purwakarta, Norman mengaku sangat prihatin karena ternyata sampai sekarang masih banyak miras miras yang menyebar dan ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kabupaten Purwakarta.


"Padahal di Kabupaten Purwakarta sendiri sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang zero miras di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta, yaitu Perda Nomor 13 Tahun 2007. Beberapa waktu lalu Satpol-PP melakukan razia miras di beberapa lokasi di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut merupakan bagian dari kita untuk terus menjaga Kamtibmas dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten Purwakarta," ucap Norman. (Nana Cakrana)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+