Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek rawan penyimpangan melenceng tidak sesuai bistek. Seperti pembangunan TPT di Desa Ranca Asih, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Jawa Barat,
Pembangunan TPT di desa ini terpasang papan proyek di laksanakan oleh CV. jaya Harkat, No.SPK .sumber dana dari APBD banbrop.tahun 2022 dengan anggaran .199.275.000.No.PU.10.01/1.55-BANPROP. 25/SDA/APBD/SPMK/2022 ,"
Namun dalam pelaksanaanya ditenggarai menggunakan bahan matrial yang tidak berkualitas, pasir yang di gunakan atras, semen merek murahan, batu marus bukan batu gunung.
Selain menggunakan bahan material tidak berkualitas ditambah pengerjaannya tidak mengacu ke bestek maupun speck seperti volume panjang dan tingginya tidak jelas tidak di cantumkan di papan proyek diduga pengerjaanya terkesan asal-asalan.
Bahkan ketika awak media mengkonfirmasi ke pekerja dilokasi soal sejauh mana pelaksanaan pekerjaan ini tak satupun pekerja yang bisa memberikan keterangan ( Sabtu 19/11/2022)
Dengan adanya pengerjaan proyek TPT di Desa Ranca Asih yang di diduga tak sesuai bistek mendapat sorotan warga sekitar
Seperti yang di Katakan H dan Z mengaku pembangunan Proyek TPT di desanya kurang tranparansi informasi ke publik sehingga hasil pekerjaanya kurang maksimal, "sangat menyayangkan pembangunan TPT yang ada di desa kami dalam pelaksanaannya sangat kurang maksimal dan tidak tranparanisasi terhadap publik,"ujarnya.
Selain tidak tercantumkan di papan proyek volumeu panjang dan ketinggian pembangunan TPT "seolah olah pihak pelaksana terkesan kurang tranparan terhadap infornasi pengerjaan proyek ini padahal ini proyek untuk Publik ,"jelasnya.
wakil Ketua LSM Laskar Garuda Indonesia ( LGI) Kabupaten Subang, Bisri SE mengungkapkan hasil investigasi timnya di lapangan banyak ditemukan pembangunan mulai pembangunan peningkatan jalan kabupaten maupun pembangunan TPT yang ada di wilayah pantura Subang dalam pekerjaannya tidak sesuai bestek atau speck rawan . penyimpangan."
Mulai bahan materialnya tidak berkwalitas tidak mengacu kepada RAB "ujar Bisri
Dengan banyak ditemukan sejumlah pengerjaan proyek yabg di duga tak sesuai bistek hasil tim invistigasi LSM LGI terkait pembangunan TPT di dua desa tersebut. "kami , akan klarifikasi terhadap dinas PUPR Subang maupun ke aparat penegak hukum APH, ditemukan pengerjaan proyek di Desa Ranca Asih disinyalir tidak sesuai bistek" ungkap Bisri (Sahidin menir/ahd)