Dansub 05 mengingatkan serta mengajak para pengusaha atau pengepul limbah,di BTB 19 Dusun Cisalak Dua wilayah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat. Untuk tidak memanfaatkan bantaran sungai Kalimalang sebagai tempat pembuangan sampah atau pembakaran sampah non ekonomis, terlebih pembuangan limbah B3.
" Bantaran serta aliran sungai Kalimalang bukanlah lahan sebagai tempat pembuangan sampah, pembakaran sampah atau penumpukan Sampah, kususnya limbah B3 dan jangan sekali kali memanfaatkan itu" kata Dansubsektor 05 Peltu Suliyono kepada pengusaha limbah saat di konfirmasi revolusinews.id Jum'at (18/11/'22) siang.
"Mari bersama kita jaga dan rawat kebersihannya bantaran serta aliran sungai demi anak cucu kita nanti," ungkapnya.
Dan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan bagi siapapun yang ketahuan melakukan itu. Air sungai Kalimalang ini masih menjadi sumber air bersih bagi warga masyarakat, juga bagi makhluk hidup disepanjang sungai Kalimalang. Kerapihan, kebersihan lingkungan tempat usaha harus diperhatikan dan dikelola dengan baik agar tidak kumuh, pungkasnya. (ryo bewok)