Dansub 04 mengingatkan serta mengajak para pengusaha atau pengepul limbah,di BTB 15 Dusun Sarijaya, Desa Puseurjaya Telukjambe Timur. Untuk tidak memanfaatkan bantaran sungai Kalimalang sebagai tempat pembuangan sampah atau pembakaran sampah non ekonomis.
" Dansub mengingatkan, jangan sekali kali memanfaatkan atau menggunakan bantaran sungai Kalimalang sebagai tempat pembakaran dan pembuangan sampah non ekonomis atau dijadikan lahan penyimpanan limbah" kata Dansubsektor 04 Peltu Jonhairi.ZA kepada revolusinews.id Kamis (17/11/'22) siang.
Marilah kita bersama sama dengan satgas CH sektor 17,untuk selalu menjaga dan merawat kebersihan bantaran sungai Kalimalang dan aliran sungai, yang akan kita wariskan terhadap anak cucu kita nanti. Dan kami tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang bandel ungkapnya.
Bahwasannya, air sungai Kalimalang ini masih menjadi sumber air bersih bagi warga masyarakat, juga bagi makhluk hidup disepanjang sungai Kalimalang. Untuk itu kerapihan, kebersihan lingkungan tempat usaha harus diperhatikan dan dikelola dengan baik pungkasnya. (ryo bewok)