CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Japek II Lintas Karsel Tuai Sorotan

adminrevolusinews.id
10/19/22, 12:32 WIB Last Updated 2022-10-19T05:38:27Z


revolusinews.id Karawang - Adanya pembangunan jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) II yang melintas di wilayah Karawang Selatan (Karsel) banyak menuai sorotan. Pembangunan yang dikerjakan oleh perusahaan berplat merah (BUMN) PT.Waskita Karya (Persero) Tbk di duga tidak sesuai spesifikasi konstruksi.


Seperti yang disampaikan sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkalan Ujang NurAli yang akrab dengan panggilan UNA 45 tahun warga Citaman RT.01 RW.02 Desa Tamansari menyoroti dugaan pembangunan jalan tol Japek II. 


"Kami menduga tanah yang digunakan untuk bahan aruk atau timbun padat trase jalan tol Japek II sisi selatan paket 3 merupakan tanah curah yang tidak sesuai spesifikasi hasil lab yang semestinya spesifikasi tanah A26" ungkap UNA. 


Selain itu, lanjutnya ada dugaan galian tanah yang digunakan, kegiatan dan galiannya tanpa memiliki dokumen perizinan yang tidak taat aturan perundang undangan. Yang dapat merusak lingkungan Hidup di Kawasan Lindung Geologi, Kawasan Bentang Alam Karst Pangkalan.


UNA menambahkan, adanya Pendirian batching plant , Waskita Beton Precast (WSBP)  diduga juga tanpa dilengkapi Dokumen perizinan, jelas tidak mengindahkan aturan perundang undangan. Karena WSBP yang bangun batching plant di atas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) sebagai Kawasan Lindung Geologi.


Juga adanya " Sumber Air Permanen (sumur Citaman) yang terkena badan trase Jalan Tol Japek II sisi selatan. Jelas sangat merugikan masyarakat karena sumber air permanen tersebut sebagai sumber air utama kawasan lindung geologi untuk warga Citaman dan sekitar" imbuhnya. 


Dari tiga hal tersebut di atas, kami sebagai warga masyarakat menilai dan mepertanyakan kepada Perusahaan BUMN sejauh mana ISO yang dimiliki perusahaan tersebut. Karena uji management mutu di lapangan tidak sesuai dan tidak berjalan secara baik dan sistematis, tegasnya. 


Ia berharap, seharusnya perusahaan BUMN menjadi contoh bagi perusahaan perusahaan swasta di Negeri ini yang taat hukum. Kami minta hal ini di tanggapi oleh jajaran pimpinan tertinggi BUMN jajaran Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas, melakukan investigasi dan pengkajian terhadap bangunan jalan tol Japek II, pinta UNA.  (ryo bewok).

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+