Dansub 04 menghimbau dan mengingatkan serta mengajak para pengusaha limbah, BTB 15 dusun Sarijaya desa Puseurjaya Telukjambe Timur. Untuk tidak memanfaatkan bantaran sungai Kalimalang sebagai tempat pembuangan sampah atau pembakaran sampah non ekonomis.
" Jangan sekali kali memanfaatkan atau menggunakan bantaran sungai Kalimalang sebagai tempat pembakaran dan pembuangan sampah atau penyimpanan limbah" kata Dansubsektor 04 Peltu Jonhairi.ZA kepada revolusinews.id Kamis (27/10/'22) siang.
Mari lanjutnya, kita bersama satgas CH sektor 17, warga selalu menjaga dan merawat kebersihan bantaran sungai Kalimalang dan aliran sungai,untuk masa depan anak cucu kita nanti. Dan kami tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan terhadap mereka yang bandel tegasnya.
Dan kami mengingatkan, bahwa air sungai Kalimalang masih menjadi sumber air bersih bagi warga masyarakat, juga bagi semua makhluk hidup disepanjang sungai Kalimalang. Untuk itu kebersihan lingkungan tempat usaha harus diperhatikan dan dikelola dengan baik pungkas Peltu Jonhairi ZA. (ryo bewok)