Pemerintah Desa Rawamekar, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada hari Jumat (28/10/2022) melaksanakan Deklarasi menolak Penyalahgunaan Narkoba, Genk motor, Kekerasan, Kekerasan Sexual, LGBT dan Perjudian atau sejenis serta tertib dalam berlalulintas.
"Pemerintah Desa Rawamekar akan mendukung dan ikut berpartisipasi membantu aparat penegak hukum (APH) untuk menciptakan keamanan, kenyaman dan kondusifitas di wilayah desa kami," jelas Carkayim, S.I.Kom., Kepala Desa Rawamekar.(28/10/2022)
Carkayim mengatakan bahwa kecenderungan kenakalan remaja yang menjurus pada tindakan yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas sangat mengkhawatirkan oleh karena itu Pemdes Rawamekar akan mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.
"Selain kenakalan remaja, semoga penyakit yang biasa terjadi di masyarakat juga dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan agar tercipta keamanan, kenyamanan serta kondusifitas di wilayah Desa Rawamekar," harap Carkayim.
Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri aparatur Desa Rawamekar juga hadir Bhabinkamtibmas Desa Rawamekar dan personel Polsek Blanakan.(nanang suparman)