Dansub 03, Serka Sumarna mengatakan, khusus kepada warga yang tinggal di Bantaran kali sungai Kalimalang B.TB.9, s/d BTB.12 dilakukan teguran, karena di pastikan sampah plastik dan potogan bekas babad selalu ada di depan tempat yang di tinggalkan warga, yang menyebabkan pingiran kali atau jalan kotor karena membuang sampah sembaragan, kata Dansub 03 pada revolusinews.id, Selasa (30/08/22).
"Hasil Sosialisasi dilapangan ternyata warga mau menyadari," ungkapnya.
Dan mau bersih-Bersih, lanjut Serka Sumarna, bersama Satgas CH Sektor 17 Sub 3.
Warga sekitar bantaran berharap kepada petugas CH beserta Aparatur Desa untuk selalu menegur dan memperingati warga jika ada yang membuang sampah sembarangan dan selalu memberikan wawasan kepada warga agar sadar menjaga kebersihan dilingkungannya masing-masing.
Kepada pemerintah setempat untuk membantu memberikan Sosialisasi, karena kesannya saat ini pemerintah daerah setempat lepas tangung jawab tidak mau terlibat, kegiatan Citarum Harum. Sekalipun yang melanggar warganya untuk selalu menjaga kebersihan dan membuang sampah sembaragan, tandas salah satu warga di bantaran kali Sungai Kalimalang. (ryo bewok)