CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Semestinya Karawang Tidak Ada Sekolahan Jelek Bahkan Ambruk APBD 4,6 Triliun Belum Lagi CSR Ribuan Perusahaan

adminrevolusinews.id
7/04/22, 15:37 WIB Last Updated 2022-07-05T10:21:35Z


revolusinews.id Karawang - Karawang memiliki kawasan perusahaan terbesar se Asia Tenggara dengan ribuan perusahaan yang aktif, semestinya Karawang tidak ada lagi sekolahan jelek bahkan roboh dan jalan rusak. APBD Karawang yang cukup besar 4,6 Triliun belum lagi Corporate Social Responsibility (CSR ) dari ribuan perusahaan yang semestinya dikelola dengan baik. 


"Semestinya pengelolaan CSR perusahaan dilakukan melalui Satu pintu sesuai perda yang telah dibuat dan ditetapkan legislatif," kata Taufik Ismail dari Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Karawang Komisi I DPRD Karawang. 


Lah ini Perbupnya saja belum ada belum di syahkan, menurut informasi, masih dalam proses penggodokan bagaimana mau mengelola CSR, jadi selama ini CSR disampikan langsung oleh perusahaan kepada penerima manfaat. Perusahaan mana saja dan mana yang belum salurkan CSR tidak terdata rinci, ungkapnya kepada revolusinews.id beberapa waktu lalu di area DPRD Karawang. 


Saya optimis, kata kang Pipik panggilan akrab Taufik Ismail, kalau CSR perusahaan dikelola dengan baik , melalui Satu pintu ditambah APBD kabupaten Karawang 4,6 Triliun, Karawang tidak ada lagi sekolahan rusak berat bahkan sampai ambruk, ujarnya. 


Ia melanjutkan, dengan APBD yang cukup besar dan CSR ribuan perusahaan yang ada dikelola dengan baik, dengan skala prioritas bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan yang lain Karawang akan maju, bisa membantu mensejahterakan warga Karawang, pungkasnya. 


Terkait CSR perusahaan, pemerintah daerah kabupaten Karawang akan membuat akun yang bisa di akses oleh semua pihak, terutama oleh perusahaan perusahaan yang ada di kabupaten Karawang. Transparansi yang bisa diakses oleh perusahaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kata Asep Hazar sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Senin (04/07/'22) usai rapat paripurna. 


Dimana, pemerintah daerah dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang bisa di akses oleh perusahaan untuk memilih pembangunan apa ,guna menyalurkan CSR perusahaan. Nantinya akan kelihatan perusahaan mana saja yang menyalurkan CSR dan berapa besar akan terlihat, ungkapnya.


Memang, Asep melanjutkan, Perbup untuk penangan CSR belum di syahkan, akan tetapi sudah dibuat, karena masih ada kendala internal, terkait reword atau penghargaan dan sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak menyalurkan CSR perusahaannya, pungkas Asep Hazar.  (ryo bewok)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+