Dengan sengaja pula pengusaha menggunakan bantaran sungai Sektor 17 Citarum Harum (CH) sebagai tempat penimbunan sampah. Jelas ini akan mencemari air sungai dan merusak ekosistim yang ada di sungai Kalimalang.
" Memang masih ada saja, pengusaha limbah yang nakal, dengan sengaja membakar atau menimbun limbah sortiran di bantaran sungai Kalimalang", ucap Dansubsektor 04 Sukaluyu Peltu Jonhairi ZA kepada revolusinews.id Kamis pagi (28/07/'22) usai sosialisasi.
Kali ini lanjutnya, kami beserta anggota melaksanakan giat sosialisasi khusus kepada para pengusaha limbah dilingkungan bantaran sungai,tepatnya di wilayah RT.12 RW02, Dusun Lame, Desa Sukaluyu BTB 16 yang masih sektor tanggung jawab Subsektor 04.
Dengan tegas kami sampaikan, meminta kepada pengusaha, untuk tidak membuang sampah dan melakukan pembakaran sampah sortiran dibantaran sungai Kalimalang. Apabila masih dilakukan, kami satgas CH akan melakukan tindakan tegas, ungkapnya.
Ini semua kami lakukan, agar para pengusaha maupun warga ikut andil dalam menjaga kebersihan bantaran dan aliran sungai Kalimalang. Karena air sungai ini masih banyak yang mengkonsumsi untuk mencukupi kebutuhan air kesehariannya, termasuk perusahaan industri, pungkas Peltu Jonhairi Z.A. (ryo bewok)