CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Terkait Persekusi Jurnalis di Muara Blanakan, Korban Melapor ke Polsek Blanakan Untuk Ditindaklanjuti

adminrevolusinews.id
7/28/22, 13:00 WIB Last Updated 2022-07-29T03:21:29Z


revolusinews.id Subang - Persekusi terhadap salah seorang jurnalis dari media journalnews.id, Bebeng Adi Martin yang terjadi di lokasi proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berlanjut dengan pelaporan korban.


Bebeng didampingi rekan-rekan jurnalis dari berbagai media melakukan laporan pengaduan (lapdu) atas insiden yang dialaminya.


"Pada waktu itu saya sempat didorong oleh oknum yang ada di lokasi proyek, bahkan ada arogansi dan pengancaman terhadap saya dari G sebagai terlapor," jelas Bebeng.(28/07/2022)



Bebeng mengungkapkan bahwa secara pribadi dirinya merasa terancam dan sebagai seorang jurnalis hal tersebut menciderai marwah jurnalis yang tertuang dalam UU Pers No.40 Tahun 1999 terkait dengan keterbukaan informasi publik maupun fungsi media sebagai sosial kontrol, oleh karena itu dia tegas untuk melanjutkan insiden tersebut ke tanah hukum.


"Saya akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan UU yang berlaku agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang karena insiden seperti ini kerap terjadi di berbagai daerah," tegas Bebeng.


Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari pelapor dan melanjutkan dengan meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi dari kedua belah pihak.(nanang suparman)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+