Bila hal ini terus dibiarkan, produksi pangan akan semakin sedikit sedangkan kebutuhan pangan semakin meningkat. Akhirnya, akan terjadi kerentanan pangan yang berujung pada kelaparan.
Alih fungsi lahan pertanian aktif di Kabupaten Karawang saat ini sangat tinggi dan bisa kita lihat secara kasat mata,,dari peruntukan Perumahan, Perkantoran , dan juga Pergudangan
Petani Nasdem DPD Karawang sangat prihatin melihat kondisi ini, ditengah program pemerintah pusat untuk mengujudkan swasembada pangan nasional seperti akan sangat sulit tercapai akibat dari alih fungsi tersebut.
12 Juli 2022 Petani Nasdem DPD Kab Karawang Sudah terlebih dahulu mengirimkan surat kepada ATR/BPN Karawang untuk berdialog /diskusi soal tingginya alih fungsi lahan pertanian aktif, namun pada waktu yang sudah kami minta dijadwalkan terlihat tidak ada kesiapan dari pihak BPN Karawang.
Menurut keterangan Marojak Ketua Petani NasDem DPD Karawang ” Tanggal 19 Juli Pukul 10:00 Wib,kami datang kekantor ATR/BPN Kab.Karawang sesuai dengan jadwal yang kami ajukan karena tidak ada konfirmasi perubahan jadwal dari pihak Kantor ATR/BPN ..Kami datang untuk Berdialog/diskusi dengan salah satu pokok pembahasan sesuai isi surat yang kami sampaikan salah satunya alih fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Karawang. Sayang rencana dialog /diskusi tersebut tidak terlaksana karena ketidaksiapan Pihak ATR/ BPN Karawang,Ucapnya.
Hari itu juga kami meminta untuk di jadwalkan ulang dalam waktu 1 Minggu,namun sampai hari ini 26 Juli 2022 belum ada informasi penjadwalan dari pihak BPN. Tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi kami
"kan kita dan masyarakat umum perlu tahu sejauh mana fungsi bidang Rekomendasi Tata Ruang yang ada di BPN, diajak dialog atau namun terkesan menghindar'.Tegasnya, (sudi)