CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Buka Layanan Penerbitan Paspor Dalam Keadaan Mendesak

adminrevolusinews.id
5/07/22, 12:03 WIB Last Updated 2022-05-09T15:07:57Z


revolusinews.id Karawang - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali menghadirkan inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasiannya. Kali ini, inovasi tersebut diimplementasikan dengan membuka layanan penerbitan paspor bagi masyarakat yang memerlukannya dalam keadaan mendesak.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan, mengatakan, layanan penerbitan paspor dalam keadaan mendesak digelar selama libur cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah. Tepatnya, sejak tanggal 04 hingga 06 Mei 2022. “Selama kurun waktu tiga hari tersebut, kami menyediakan petugas piket untuk melayani masyarakat yang memerlukan paspornya dalam keadaan mendesak,” ujarnya, Sabtu (07/05).


Barlian menjelaskan, terdapat tiga kategori pemohon yang masuk ke dalam keadaan mendesak. Pertama, orang sakit yang akan segera dirujuk berobat ke luar negeri. Kedua, pemohon paspor dengan keperluan studi dan diharuskan untuk segera memiliki paspor.

 

Ketiga, untuk keperluan bekerja dan akan segera berangkat ke luar negeri, dibuktikan dengan menunjukkan kontrak kerja serta tiket penerbangan. “Bagi masyarakat yang memenuhi ketiga kriteria tersebut, kami sediakan layanan call center khusus untuk pendaftaran antreannya. Sejak awal dibuka, kami mencatat sebanyak tujuh orang yang mengajukan permohonan. Namun, setelah kami lakukan pengecekan, hanya dua pemohon yang dapat memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan, serta termasuk ke dalam kriteria permohonan mendesak,” jelasnya.

 

Dirinya menambahkan, dengan berbagai inovasi yang dihadirkan, dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Selain itu, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dapat mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2022. “Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan kami, tentu menjadi tujuan utama dari setiap inovasi yang dihadirkan. Selain itu, kami juga berharap agar dapat mempertahankan predikat WBK dan WBBM sebagai capaian tertinggi lembaga pemerintahan yang dinilai berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan prima dan berintegritas,” pungkasnya. Seksi Teknologi Informasi. (yopie iskandar)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+