(Satgas CH Subsektor 01 saat bersihkan baleho di bantaran Sungai Kalimalang) |
Dansubsektor 01, Peltu Irfan Malik mengatakan, bersama anggota Subsektor 01 Mulyasejati melaksanakan Karya bhakti bersama masyarakat yang tinggal dibantaran sungai sekaligus memberikan Sosialisasi dan kegiatan apa saja yang tidak diperbolehkan di bantaran sungai Kalimalang kepada warga B.TB4, Kampung Mulyaasih, RT.14 RW.06, Dusun Karees, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang.
"Kami menggandeng Kadus Kare'es , Wakil Isak dan Rusmiyati sebagai tokoh masyarakat untuk memberikan penekanan kepada warga yang tinggal di bantaran Sungai Kalimalang ini diantaranya, dilarang keras membuat bangunan liar, membuat bak sampah, menyimpan barang, menumpuk kayu bakar serta tidak diperbolehkan memasang sepanduk atau baleho apapun bentuknya di bantaran Sungai Kalimalang," tegas Peltu Irfan pada revolusinews.id. Jumat (04/03/2022)
"Bantaran Kalimalang ini harus benar-benar stelir bersih dari bangunan, barang- barang dan sampah," tandasnya.
Dan harapan kami juga seluruh warga disini turut berperan aktif untuk bekerja sama menjaga bantaran dan aliran Sungai serta saling mengingatkan jika ada warga yang tidak tahu atau lupa melanggar aturan larangan tersebut, imbau Dasubsektor 01, Peltu Irfan Malik. (ryo bewok)