CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Divisi Kepemudaan Ormas DPP GMPI Minta Kepada Pihak APH Segera Menangkap Pelaku dan Otak Dari Penganiayaan Ke 3 Jurnalis

adminrevolusinews.id
3/08/22, 13:45 WIB Last Updated 2022-03-08T11:59:56Z


revolusinews.id Karawang - Uday Sobarna Divisi Kepemudaan Ormas DPP GMPI angkat bicara terkait pemberitaan adanya Dugaan pemotongan BPNT di Desa Waluya berujung penganiyaan kepada 3 Jurnalis oleh Oknum Perangkat Desa Waluya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Selasa(08/03/2022).


Penganiayaan 3 jurnalis Karawang  yang di lakukan kuat dugaan oleh Oknum Perangkat Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, berawal dari sebuah pemberitaan yang di duga Pemerintahan Desa Waluya telah melakukan pemotongan pada program Bantuan Pangan Tunai(BPT).


"Terjadinya penganiayaan terhadap rekan jurnalis berawal dari sebuah pemberitaan miring terkait pemotongan program BPNT yang di duga di lakukan oleh oknum perangkat Desa Waluya,"Ucap Uday Sobarna saat dikonfirmasi awak media


Lanjut, Uday juga menyampaikan bahwa terkait kasus penganiyaan terhadap 3 jurnalis adanya pemberitaan dugaan pemotongan BPNT oleh oknum perangkat Desa Waluya.


"Substansi permasalahannya juga harus ikut di angkat dong,jangan hanya penganiayaannya saja,tapi tindakan oknum perangkat desa yang telah melakukan pemotongan pada program BPNT juga harus ikut di proses,"Ujarnya.


Masih menurut Uday, bahwa adanya pemotongan program BPNT yang di duga di lakukan oleh perangkat Desa Waluya sangat merugikan masyarakat.


"Ini jelas buat kepentingan hajat hidup orang banyak,kenapa uang BPNT itu mesti di potong sih??,"Tegasnya.


Uday Sobarna juga berharap kepada pihak APH segera menangkap pelaku dan otak dari penganiayaan ke 3 jurnalis,serta memproses pemotongan program BPNT yang di duga di lakukan oleh oknum perangkat Desa Waluya tersebut. 


"Kami berharap pihak APH segera menangkap pelaku dan otak di balik penganiayaan tersebut,serta kami juga meminta pemotongan program BPNT itu harus juga segera di proses,"Pungkasnya. (A yusup tohiri)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+