CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Bekerjasama dengan Satreskrim Polres Purwakarta, Sekretariat DPRD Kembali Gelar Sosialisasi UU Tipikor

adminrevolusinews.id
3/25/22, 13:29 WIB Last Updated 2022-03-26T16:39:08Z


revolusinews.id Purwakarta - Sekretariat DPRD Purwakarta, Jawa Barat kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta Unit Tipikor, bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi, lantai II gedung DPRD Purwakarta, Jumat siang, selepas pelaksanaan sholat Jumat, belum lama ini.


Kegiatan tersebut dihadiri antara lain, Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Umum Setwan, Rahmat Heryansyah, S.Sos., M.Si sebagai moderator, para pegawai ASN dan Non ASN serta para pelajar dari SMKN 2 Purwakarta yang sedang mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta.


Pada kesempatan itu, Tim Pemateri dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta mengulas seputar suap menyuap yang bisa menjerat pejabat atau penyelengara negara yang melekat kewewenangan pada dirinya.


“Dengan adanya sosialiasasi seperti ini diharapkan tidak sampai terjadi khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD apa yang diamanatkan pada pasal-pasal di Undang-Undang Tipikor tersebut,” kata seorang pemateri. “Jadi harap hati-hati dalam melaksanakan tugas. Sebab, risikonya terlalu berat jika terjerat hukum,” tegas pemateri mewanti-wanti. 


Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tipikor ini rutin dilaksanakan setiap bulan oleh Sekretariat DPRD Purwakarta dengan menghadirkan Unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta.


Tujuannya adalah sebagai antisipasi dan selalu mengingatkan kewaspadaan bagi para stakeholder yang diberi beban tugas penanggungjawab mengelola keuangan agar selalu cermat guna menghindari jerat hukum baik dilakukan dengan sengaja maupun kelalaian. (agus pn/nana)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+