CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Fraksi PKS DPRD Purwakarta Merespon Cepat Keluhan Masyarakat Soal Kartu BPJS dan Proses Pembuatan KTP

adminrevolusinews.id
2/12/22, 01:05 WIB Last Updated 2022-02-12T16:53:50Z


revolusinews.id Purwakarta - Belum lama ini Kelompok Pengajian Ibu-ibu Khadijah Foundation dari Kecamatan Babakancikao membuat pengaduan kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Purwakarta perihal sulitnya sebagian masyarakat dalam mendapatkan Kartu BPJS maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Terkait adanya keluhan soal Kartu BPJS yang diwakili oleh Kelompok Pengajian Ibu-ibu Khadijah Foundation itu, Sekretaris Komisi I DPRD Purwakarta, Dedi Juhari mengakui memang ada masyarakat yang mengalami kesusahan ketika akan berobat.

(M. Arief Kurniawan (Haji Akur),
anggota Komisi IV DPRD Purwakarta
dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)


“Masyarakat saat ini memang ada yang kesulitan berobat. Ketika digesek kartunya, ternyata kartu BPJS-nya sudah tidak aktif. Setelah kita cek, ternyata memang ada program nasional dimana ada penonaktifan,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ketika ditemui awak media usai melakukan pertemuan dengan Kelompok Pengajian Ibu-ibu Khadijah Foundation, bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi Lantai II DPRD Purwakarta, Rabu (9/2/2022) lalu.


Dedi menerangkan, berdasarkan data sementara yang diperoleh Fraksi PKS, ada 27.000 warga masyarakat Purwakarta yang dinonaktifkan Kartu BPJS-nya. Namun saat ini sudah dilakukan pemutakhiran data oleh pihak Dinas Sosial. “Alhamdulillah sudah bisa terverifikasi dengan baik. Saya sebenarnya merasa sangat konsen terhadap persoalan ini. Karena masalah kesehatan ini merupakan pelayanan dasar pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Dedi Juhari yang waktu itu didampingi M. Arief Kurniawan, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Purwakarta.


Senada dengan Dedi Juhari, anggota Komisi IV DPRD Purwakarta M. Arief Kurniawan mengatakan, masalah pelayanan kesehatan masyarakat ini harus clear. Untuk pelayanan kesehatan masyarakat ini ada program UHC. UHC ini pelayanan kesehatan semesta. Melalui program UHC ini, masyarakat yang memiliki BPJS atau tidak, ketika masuk rumah sakit harus dilayani,” tegas politisi PKS yang akrab disapa Haji Akur ini.


Adapun syarat untuk berlakunya program pelayanan kesehatan semesta ini, lanjut Haji Akur, 95% masyarakat sudah diikutsertakan program BPJS. Baik BPJS mandiri, dibayar perusahaan, yang dibayar APBN, maupun yang dibayar oleh APBD.


“Kemarin itu target 95% sudah mau terkejar. Enggak tahunya belum sampai target, tiba-tiba sudah ada sekian ribu yang dinonaktifkan. Akhirnya ini menjadi beban pendataan lagi bagi kita semua. Tapi Alhamdulillah saat ini informasinya tinggal 45.000 warga lagi untuk menuju pelayanan kesehatan semesta, yaitu 95% peserta warga Purwakarta harus memiliki BPJS. Hal ini akan terus kita kejar melalui rapat-rapat komisi. Bagaimana 45.000 warga ini nanti bisa mendapatkan haknya memperoleh BPJS untuk mencapai pelayanan kesehatan semesta,, demi terciptanya masyarakat Purwakarta yang lebih sehat dan tercukupi pelayanan dasarnya,” jelas Haji Akur.


Dalam merespon keluhan masyarakat yang ingin mendapatkan KTP, sambung Haji Akur, pihak Fraksi PKS melalui perwakilannya di Komisi IV sudah sering mengadvokasi masyarakat bahwa proses membuat KTP itu sebenarnya tidak lama, kalau langsung mengurusnya ke pihak berwenang atau ke Disdukcapil.


“Jadi keluhan dari masyarakat hari ini memang sama yaitu sulit mendapat akses untuk membuat KTP. Terlepas sebenarnya hal itu hanya case by case, tidak semua masyarakat, tapi ada masyakarat yang merasa kesulitan mendapatkan KTP. Kami tetap berpedoman dengan apa yang sudah dilakukan dengan mengadvokasi masyarakat ke Disdukcapil, bahwa pengurusan KTP itu sebenarnya tidak susah. Bahkan pernah beberapa kali sangat cepat. Saya apresiasi jika hal ini menjadi standard pelayanan dari pihak Disdukcapil, yakni cepat prosesnya dalam pembuatan KTP ini. Problemnya setelah kita mendengar aspirasi, ternyata konon katanya ada yang menggunakan uang, pengurusannya lama, itu melalui siapa?” ucap Haji Akur.


“Dalam hal ini rekan-rekan media juga harus tahu dan mohon membantu kami untuk memberi masukan, siapa sebenarnya pihak-pihak yang telah membuat masyarakat ini resah. Masyarakat yang tidak mengetahui prosedur pembuatan KTP ini kan orang susah. Mereka ini pastinya orang yang tinggal di pelosok kampung yang rumahnya jauh dari kota, dan tidak mengetahui secara pasti prosedur pembuatan KTP,” tukas Haji Akur mengakhiri. (nana cakrana)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+