Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (I). Data ini merupakan hasil investigasi tim Media Revolusi Investigasi. Kasus tersebut dinilai tidak hanya mencoreng integritas birokrasi, tetapi juga berpotensi merugikan sejumlah pihak, termasuk beberapa kepala desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga menawarkan akses terhadap proyek yang bersumber dari dana hibah. Tawaran ini menarik minat sejumlah kepala desa karena dianggap sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan di wilayah masing-masing.
Namun, dalam pelaksanaannya, proyek yang dijanjikan hingga saat ini belum terealisasi. Kondisi tersebut memicu kekecewaan sekaligus menimbulkan kecurigaan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama karena tidak adanya kejelasan mengenai kelanjutan program yang ditawarkan.
Lebih lanjut, dugaan kerugian yang timbul disebut-sebut mencapai angka yang cukup signifikan. Situasi ini memperkuat desakan agar kasus tersebut ditangani secara serius, profesional, dan transparan oleh pihak berwenang.
Sejumlah kalangan kini mempertanyakan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Langkah tegas dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Red



