UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

"Hasil Audit BPK: Inspektorat Dairi Diduga Palsukan Dokumen Perjalanan Dinas, Pengawas Anggaran Langgar Aturan"

8/15/25, 18:40 WIB Last Updated 2025-08-15T11:40:24Z


Sidikalang. RevolusiNews
– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2023 menguak fakta memalukan. Inspektorat Kabupaten Dairi, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penegakan disiplin penggunaan anggaran, justru terseret dalam dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas.


BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas dalam kota/kabupaten yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 jo. Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Lebih parah lagi, sebagian perjalanan dinas tersebut diduga tidak pernah dilaksanakan, namun tetap dicairkan menggunakan dokumen pertanggungjawaban yang dinilai tidak sah.


Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban pada 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Inspektorat tercatat sebagai penerima kelebihan pembayaran terbesar, yaitu mencapai Rp309,77 juta. Rinciannya, sebanyak 44 pegawai Inspektorat menerima kelebihan pembayaran dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp4,25 juta hingga Rp11,53 juta per orang.


Modus yang terungkap antara lain penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan bukti administrasi lain yang tidak didukung oleh laporan kegiatan, daftar hadir, maupun dokumentasi pelaksanaan. BPK menilai hal ini sebagai pelanggaran serius, yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah dan memerlukan pengembalian.


Ironisnya, Inspektorat memiliki mandat utama sebagai pengawas internal pemerintah daerah, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai aturan. Namun, temuan ini justru memperlihatkan adanya penyimpangan di tubuh lembaga tersebut sendiri.


BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Dairi menagih kembali seluruh kelebihan pembayaran dan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti memalsukan dokumen untuk mencairkan anggaran perjalanan dinas.


Kasus ini sekaligus menjadi ujian besar bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemkab Dairi. 


Namun sayangnya sampai saat ini, dari hasil pantauan media revolusiNews. Belum ada terlihat tindakan tegas dari APH, Baik kepolisian kabupaten dari maupun kejaksaan negara Sidikalang atas dugaan pemalsuan dokumen ini.*Red


Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+