UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Bupati Fakfak Pimpin Apel, Tegaskan Kewajiban Apel Pagi dan Sore untuk ASN dan Tenaga Kontrak

Redaksi_Revolusi
8/04/25, 18:27 WIB Last Updated 2025-08-04T11:27:18Z


Revolusinews.id
papua Barat Fakfak, 4 Agustus 2025 –Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, memimpin langsung apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak pada Senin (4/8). Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak wajib mengikuti apel pagi dan sore secara rutin.


Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Fakfak ini diikuti oleh para pejabat struktural, staf, dan tenaga kontrak dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Bupati menyoroti pentingnya apel sebagai bagian dari pembinaan disiplin dan etos kerja aparatur pemerintah.


> “Mulai hari ini, apel pagi dan sore menjadi kewajiban. Ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari komitmen kita sebagai pelayan masyarakat,” tegas Bupati Samaun Dahlan.



Ia menambahkan bahwa kehadiran dalam apel menjadi indikator kedisiplinan dan tanggung jawab ASN terhadap tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Apel pagi berfungsi untuk menyampaikan arahan kerja harian, sedangkan apel sore menjadi sarana evaluasi dan laporan kegiatan.


Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja birokrasi di lingkup Pemkab Fakfak. Bupati juga meminta para kepala OPD untuk memastikan seluruh jajaran di bawahnya mematuhi ketentuan tersebut tanpa pengecualian.


“Kalau ingin dipercaya, kita harus tunjukkan sikap disiplin. Pemerintah tidak boleh berjalan seenaknya. Kita harus jadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.


Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap dapat membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan bertanggung jawab di lingkungan birokrasi daerah.



Reporter ria

Revolusinesw id papua Barat

Komentar

Tampilkan

Terkini