Gayo Lues Revolusinews.id-Aparat Penegak Hukum diminta mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Gayo Lues, Aceh.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pelaksana kegiatan yang menggunakan dana Belanja tidak terduga (BTT) melaporkan adanya pemotongan atau ‘fee’ yang diberikan kepada oknum BPKK agar proses pencairan dana berjalan lancar.
Salah satu pelaksana kegiatan yang tidak disebutkan namanya kepada media ini mengungkapkan, “Setiap pencairan dana, kami diminta menyerahkan fee terlebih dahulu untuk setiap kegiatan yang di laksanakan jumlahnya mencapai 5 persen dari total pagu yang dianggarkan [20/08].
Bro salah seorang aktivis anti korupsi menyayangkan praktik tersebut dan mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
“Kasus pungli seperti ini harus diusut agar tidak merusak tata kelola keuangan daerah dan memastikan dana publik digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kepala BPKK Gayo Lues ketika dikonfirmasi prihal dugaan pungli tersebut, ia membantah dan tidak membenarkan adanya dugaan pungli tersebut. (Tim)