UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Proyek Gedung Balai Penyuluhan KB di Batujaya Diduga Tak Bertuan, Ketua LSM ICON RI Sebut “Perampokan Terang-Terangan”

Redaksi_Revolusi
7/12/25, 10:51 WIB Last Updated 2025-07-12T03:51:00Z


Revolusinews.id Karawang – Pembangunan gedung Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) yang berlokasi di lingkungan Kantor Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan tajam. 


Proyek tersebut disebut sebagai “proyek tak bertuan” oleh LSM ICON RI DPW Jawa Barat, karena tidak adanya papan informasi serta minimnya transparansi terhadap publik, Sabtu (12/7/2025).


Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat, Marojak ST, menuding bahwa pelaksanaan proyek ini sarat dengan dugaan penyimpangan. Ia menyebut, pihak pelaksana proyek sengaja menutupi informasi dari publik demi meraup keuntungan pribadi.



"Ini jelas perampokan terang-terangan terhadap uang rakyat. Papan proyek saja tidak ada, masyarakat tidak diberi tahu siapa pelaksananya, berapa nilainya, dan sumber anggarannya dari mana. Padahal pembangunan ini dibiayai dari uang negara, dari hasil pajak masyarakat,” tegas Marojak kepada Revolusinews.id, Sabtu (12/7/2025).


Lebih lanjut, Marojak menilai sikap tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah daerah, khususnya instansi yang berwenang.


"Pemerintah harus bertanggung jawab. Ketika pengawasan lemah dan pelaksanaan tidak transparan, maka potensi penyalahgunaan anggaran semakin besar. Ini proyek negara, bukan milik pribadi,” tambahnya.


Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan gedung Balai Penyuluhan KB tersebut dibiayai oleh anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat. 


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai rincian proyek, nilai anggaran, maupun kontraktor pelaksana.


LSM ICON RI pun menyatakan akan segera melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan investigasi lebih lanjut. (Gun)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+