Kab. Serang — RevolusiNews Dugaan praktik curang kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Serang. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp511 juta pada sepuluh paket pekerjaan fisik yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang tahun anggaran 2023.
Nilai ini bukan sekadar selisih teknis, namun menyimpan dugaan pemalsuan dokumen laporan progres fisik oleh oknum pelaksana kegiatan, demi memperlancar proses pencairan anggaran.
Menurut laporan BPK, sejumlah item pekerjaan seperti plafon, pasangan bata, hingga pengecoran ternyata tidak sesuai volume riil di lapangan, namun tetap dibayar penuh seperti kontrak. Kuat dugaan, laporan kemajuan pekerjaan yang disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah direkayasa guna mencocokkan pencairan termin.
“Progres fisik di lapangan tidak mencerminkan realisasi anggaran. Namun anehnya, termin pembayaran tetap dicairkan tanpa evaluasi menyeluruh,” tulis BPK dalam laporannya.
Tak hanya berhenti di lapangan, praktik culas ini disinyalir mendapat restu dari dalam kantor Dinas Pendidikan. Pengawasan teknis yang semestinya dilakukan oleh konsultan pengawas dan PPK, kuat dugaan hanya dilakukan secara administratif semata—alias hanya berkas di atas meja.
Akibat dari praktik ini, negara berpotensi merugi hingga setengah miliar rupiah. Lebih dari itu, kualitas sarana pendidikan yang seharusnya layak dan aman bagi siswa, justru dibangun dengan mutu di bawah standar.
Padahal, anggaran tersebut berasal dari uang rakyat yang semestinya memberi manfaat langsung bagi para pelajar di Kabupaten Serang.
Sejumlah pemerhati anggaran mendesak agar BPK tidak hanya berhenti pada temuan administratif, melainkan menindaklanjuti dengan audit investigatif forensik dan merekomendasikan proses hukum terhadap pelaku yang terlibat.
“Dugaan pemalsuan dokumen dan kolusi ini harus ditindak. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola proyek pendidikan di daerah,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi Banten.
RevolusiNews akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah ini. Pendidikan adalah hak anak bangsa—dan bukan ladang untuk bancakan anggaran oleh para birokrat nakal.*
Ka. Perwakilan Prov BANTEN : Joko